Sabtu, 01 Mei 2010

ANALISIS ELASTISITAS KESEMPATAN KERJA SEKTORAL DI INDONESIA

ANALISIS ELASTISITAS KESEMPATAN KERJA SEKTORAL
DI INDONESIA

Sumeda Istati1, Rujiman2,
M.Lian Dalimunter3, Jhon Tafbu Ritonga4

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis elastisitas kesempatan kerja di Indonesia ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi secara sektoral dengan metode OLS selama kurun waktu 1980 - 2003. Penelitian ini juga menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja di Indonesia dengan variabel bebasnya ialah pertumbuhan ekonomi, investasi, tingkat upah, dan inflasi. Hasil penelitian menunjukkan Bahwa elastisitas kesempatan kerja yang relatif besar dan bersifat elastis adalah pada sektor pertambangan dan penggalian serta sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan. Sedangkan elastisitas kesempatan kerja yang relatif kecil dan bersifat inelastis adalah sektor pertanian dan sektor lainnya bersifat inelastis tetapi memiliki nilai elastisitas yang relatif lebih besar dari nilai elastisitas sektor pertanian. Dengan demikian, dari hasil regresi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesempatan kerja yang relatif adalah pada sektor pertambangan dan penggalian, kemudian sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan. Sedangkan sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki tingkat kesempatan kerja yang relatif kecil dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi (diproxy dengan PDB harga konstan) dan total investasi berpengaruh positif tetapi yang signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap kesempatan kerja di Indonesia ialah total investasi dengan tingkat kepercayaan 95 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh secara signifikan. Sementara itu, tingkat upah tenaga kerja pada sektor swasta dan tingkat inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kesempatan kerja di Indonesia.

Kata kunci : Elastisitas kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, investasi, upah, inflasi


LATAR BELAKANG

Tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk “membangun manusia Indonesia seutuhnya”, yang berarti tidak terlepas dari pengertian bahwa manusia tidak saja memegang peranan penting dalam pembangunan nasional, tetapi juga sekaligus merupakan sasaran strategis pembangunan itu sendiri. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor produksi yang sangat strategis, berbeda kedudukannya dengan faktor-faktor produksi lainnya, karena sumber daya manusia merupakan subyek dan obyek dari pembangunan.
Indonesia memiliki aneka ragam sumber daya alam dengan sumber daya manusia yang besar. Jika sumber daya tersebut dipadukan dengan unsur budaya dan teknologi, maka akan tercipta suatu potensi yang besar. Apabila keadaan demikian dimanfaatkan sesuai dengan teori keunggulan komparatif, maka pemanfaatan sumber daya tersebut akan menghasilkan keragaman manfaat yang positif dalam suatu perekonomian. Namun demikian sampai saat ini Indonesia masih dihadapkan pada beberapa masalah dalam proses pembangunannya, antara lain masalah penduduk dan penyediaan lapangan kerja serta kemiskinan.
Pembangunan ekonomi diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang lebih baik dan memadai. Dengan demikian berarti pembangunan nasional Indonesia diarahkan kepada pembangunan sumber daya manusia. Belajar dari pengalaman negara-negara yang sudah maju bahwa motor penggerak kemajuan ekonomi adalah kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dinamik dan sentral dalam perkembangan ekonomi jangka panjang (Djojohadikusumo, 1994 : 197).
Beberapa masalah utama pada bidang ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia adalah keterbatasan kesempatan kerja, tingkat pertambahan angkatan kerja yang relatif masih tinggi, rendahnya tingkat upah dan produktivitas tenaga kerja, kesenjangan antar daerah baik dalam tingkat upah maupun penyerapan tenaga kerja (Hasibuan, 1987 : 32). Permasalahan ini tidak hanya dihadapi secara regional, tetapi juga merupakan masalah besar nasional. Masalah ketenagakerjaan ini terungkap pada besarnya tenaga kerja yang menganggur, seperti terlihat pada Tabel berikut ini :
TABEL 1. PENDUDUK, ANGKATAN KERJA DAN PENGANGGURAN DI INDONESIA TAHUN 1980, 1985, 1990, 1995, 1998. (DALAM RIBUAN)

Uraian 1980 1985 1990 1995 1998
Penduduk 146.776,4 164.047,0 179.379,0 194.755,0 204.392,5
Tenaga Kerja 15 th ke atas 86.764,7 108.879,7 113.540,8 128.806,3 138.556,2
Angkatan Kerja 15 th ke atas 50.140,3 72.720,6 75.351,6 84.230,1 92.734,9
Bekerja 15 th ke atas 49.295,3 70.639,9 73.437,0 78.322,1 87.672,4
Tingkat Kesempatan Kerja 98,31 % 97,14 % 97,46 % 92,99 % 94,54 %
TPAK 57,79 % 66,79 % 66,37 % 65,39 % 66,93 %
Pengangguran 845,0 2.080,7 1.914,7 5.908,0 5.062,5
Persentase Pengangguran 1,68 % 2,86 % 2,54 % 7,01 % 5,46 %
Bukan Angkatan Kerja 36.624,4 36.159,1 38.189,2 44.576,2 45.821,3
Sumber : BPS Indonesia, Statistik Indonesia, 1980 – 1998.

Menurut data statistik Indonesia, jumlah angkatan kerja pada tahun 1980 sebesar 50,140 juta orang, pada tahun 1990 meningkat menjadi 75,351 juta orang atau meningkat sebesar 50,28 %. Pada tahun 1995 jumlah angkatan kerja adalah 84,230 juta orang. Dengan demikian meningkat lagi sebesar 11,78 %. Pada tahun 1998 jumlah angkatan kerja meningkat menjadi 92,734 juta orang atau naik sebesar 10,09 %. Demikian juga jumlah penganggur terbuka menunjukkan kenaikan secara terus menerus kecuali pada tahun 1998 angkanya terlihat menurun.
Mulyana (1987 : 75) menerangkan bahwa ada beberapa faktor yang berperan dalam mempengaruhi dan menentukan cepat lambatnya keberhasilan pembangunan ekonomi, yaitu :
1. Sumber alam yang dimiliki.
2. Infrastruktur fisik yang ada.
3. Keadaan dan perkembangan demografi.
4. Permintaan di pasar dunia akan bahan dan barang.
5. Kemampuan untuk menguasai teknologi.
6. Keadaan dan perkembangan sumber daya manusianya.
7. Kebijaksanaan pemerintahnya.
Dari ketujuh faktor di atas, sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan sustainabilitas pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sumber daya manusia disini termasuk di dalamnya kualitas atau mutu tenaga kerja.
Pembangunan nasional suatu bangsa yang bertitik berat pada bidang ekonomi akan berkelanjutan dalam jangka panjang jika dapat dipenuhi sejumlah syarat pokok, antara lain sumber daya manusia yang cukup dan memiliki kemampuan dan semangat kerja yang cukup tinggi yang menggerakkan secara terpadu dan serasi semua kegiatan guna mengelolah dan memanfaatkan sumber daya lain dalam proses pembangunan (Suroto, 1989 : 34).
Oleh karena itu pengkajian tentang peranan penduduk sebagai sumber daya manusia dalam pembangunan ekonomi merupakan hal yang sangat mendasar. Pemupukan modal/investasi, laju pertumbuhan ekonomi, volume ekspor dan Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi kurang berarti jika tidak mengikutsertakan peran serta penduduk dalam pembangunan ekonomi.
Salah satu masalah yang penting dari sumber daya manusia adalah produktivitas. Penduduk yang telah bekerja belum tentu mempunyai produktivitas yang tinggi. Oleh karena itu masalah produktivitas tenaga kerja dan kesempatan kerja menarik untuk diteliti. Keterkaitan antara produktivitas tenaga kerja dan kesempatan kerja akan menuntut diperluasnya lapangan kerja yang juga merupakan sasaran strategis pembangunan. Dalam kaitan itu, kesempatan kerja diindentifikasikan sebagai sasaran strategis yang bersifat menyeluruh dan lintas sektoral.
Kesempatan kerja merupakan kondisi bahwa seseorang penduduk dapat melakukan kegiatan untuk mendapatkan imbalan jasa atau penghasilan dalam jangka waktu tertentu. Hal ini dapat merupakan hambatan dalam pembangunan jika angkatan kerja yang tersedia tidak dapat diserap oleh kesempatan kerja yang ada. Masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang sangat perlu diselesaikan dalam pembangunan ekonomi, terutama mengingat pertumbuhan angkatan kerja jauh lebih besar dari pertumbuhan kesempatan kerja. Dengan demikian masalah kesempatan kerja atau penyediaan lapangan kerja merupakan hal yang sangat penting diatasi oleh pemerintah untuk mengusahakan perluasan kesempatan kerja, guna menurunkan angka pengangguran.
Masalah perluasan kesempatan kerja bukanlah masalah ekonomi semata-mata yang bersifat teknis, tetapi perlu adanya penataan kembali prasarana sosial ekonomi masyarakat. Sarana kesehatan masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi, karena dengan keadaaan masyarakat yang sehat akan meningkatkan produktivitas kerjanya. Demikian juga halnya pada bidang pendidikan perlu adanya perbaikan sebagai sarana penunjang guna perbaikan sektor ekonomi.
Keadaan yang demikian ini menarik untuk lebih diamati dan diteliti. Untuk itu penelitian ini mencoba mengkaji tingkat elastisitas kesempatan kerja secara sektoral dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja di Indonesia, sehingga akan didapatkan sampai sejauh mana tingkat elastisitas kesempatan kerja secara sektoral ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi.

PERUMUSAN MASALAH

1. Bagaimana tingkat elastisitas kesempatan kerja di Indonesia ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi secara sektoral selama periode 1980 - 2003.
2. Bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi, investasi, tingkat upah dan inflasi terhadap kesempatan kerja di Indonesia selama kurun waktu 1980 - 2003.

TUJUAN PENELITIAN

1. Mengetahui besarnya tingkat elastisitas kesempatan kerja di Indonesia ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi secara sektoral selama periode 1980 - 2003.
2. Mengetahui besarnya pengaruh pertumbuhan ekonomi, investasi, tingkat upah dan inflasi terhadap kesempatan kerja di Indonesia selama kurun waktu 1980 - 2003.

MANFAAT PENELITIAN

1. Sebagai informasi mengenai tingkat elastisitas kesempatan kerja di Indonesia secara sektoral sehingga nantinya dapat diperkirakan kebutuhan penciptaan lapangan kerja secara sektoral dengan suatu tingkat pertumbuhan ekonomi tertentu.
2. Sebagai kontribusi ilmiah terhadap persoalan elastisitas kesempatan kerja dan faktor- faktor yang mempengaruhinya sehingga berguna bagi pengetahuan dan penelitian berikutnya.

RUANG LINGKUP PENELITIAN

1. Pertanian
2. Pertambangan dan Penggalian
3. Industri Pengolahan
4. Listrik, Gas, dan Air Bersih
5. Bangunan
6. Perdagangan, Hotel, dan Restoran
7. Pengangkutan dan Komunikasi
8. Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
9. Jasa-Jasa

JENIS DAN SUMBER DATA

Data yang akan diolah dan dianalisis adalah data sekunder dengan jenis data runtun waktu (time series) selama kurun waktu 1980 – 2003 tentang kesempatan kerja secara sektoral ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja di Indonesia. Adapun data-data sekunder diperoleh dari berbagai publikasi melalui :
1. Badan Pusat Statistik (BPS).
2. Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
3. Makro Ekonomi Indonesia oleh Lembaga Penelitian Ekonomi IBII.
4. Sumber-sumber lainnya seperti penerbitan atau publikasi yang berkaitan dengan penelitian ini.

MODEL ANALISIS
1. Elastisitas Kesempatan Kerja

Koefisien elastisitas kesempatan kerja merupakan angka yang menunjukkan besarnya persentase jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan atau diminta terhadap besarnya persentase perubahan jumlah output pada setiap sektor. Model kebutuhan tenaga kerja menganggap adanya hubungan yang terjadi secara fungsional antara proses dan kebutuhan tenaga kerja. Tenaga kerja dalam jumlah tertentu dan dengan tingkat kualitas tertentu yang dibutuhkan tersebut digunakan dalam rangka melaksanakan suatu proses produksi agar menghasilkan suatu besaran output tertentu. Hubungan fungsional tersebut di atas adalah : (Bappenas, 1991 : 12).

TKj = f ( PDBj )

dimana :
TKj = Tenaga kerja sektor j
PDBj = Output sektor j

Kemudian dari persamaan di atas dapat ditulis dalam model persamaan ekonometrika sebagai berikut :

TKj = a + b PDBj + ej

Untuk melihat elastisitas kesempatan kerja terhadap nilai produksi (output), maka model persamaan di atas ditransformasikan dalam bentuk logaritma, sehingga bentuk persamaannya menjadi sebagai berikut : (Gujarati 1997 : 99)

Log TKj = Log a + b Log PDBj + ej
Dimana :
TKj = Kesempatan kerja pada sektor j
PDBj = Produksi (output) pada sektor j
a = Intersep
b = Parameter yang akan diduga (koefisien regresi)
ej = Error term

Selanjutnya dengan menggunakan metode kuadrat terkecil (Ordinary Least Squares, OLS) akan diperoleh koefisien elastisitas dari kesempatan kerja dengan ketentuan.
- Apabilah nilai Ej > 1, maka kesempatan kerja bersifat elastis artinya setiap perubahan output sebesar 1 persen akan mengakibatkan perubahan kesempatan kerja lebih besar dari 1 persen (increasing return to scale).
- Kalau Ej = 1, maka kesempatan kerja bersifat unitary, artinya persentase perubahan output sama besarnya dengan persentase perubahan kesempatan kerja (constan return to scale).
- Jika Ej < 1, maka kesempatan kerja bersifat inelastis, artinya setiap perubahan output sebesar 1 persen akan mengakibatkan perubahan kesempatan kerja kurang dari 1 persen (decreasing return to scale).

2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja

Teori permintaan tenaga kerja menjadi model yang digunakan secara empiris dalam penelitian ini. Penawaran tenaga kerja (labour supply) diasumsikan elastis sempurna. Kelebihan penawaran tenaga kerja tidak akan mempengaruhi tingkat upah. Jadi berapapun penawaran tenaga kerja yang ada, upah tetap seperti yang berlaku di pasar. Secara umum fungsi permintaan tenaga kerja dapat dituliskan sebagai berikut :
LD = f ( Y, I, W/P, If )

dimana :

LD = Permintaan tenaga kerja
W/P = Tingkat upah riil
Y = Output
I = Investasi
If = Inflasi

Selanjutnya untuk menganalisis serta mengestimasi faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja digunakan model analisis regresi berganda dengan pendekatan Ordinary Least Square (OLS) dan dengan memodifikasi variabel yang digunakan sehingga dapat dirumuskan sebagai berikut :

TK = f ( PDB, INV, UPH, IHK )

Kemudian dari fungsi kesempatan kerja di atas, dapat ditulis dalam model persamaan ekonometrika yang ditransformasikan dalam bentuk logaritma, sehingga persamaannya sebagai berikut :

LTK = ao + a1 LPDB + a2 LINV - a3 LUPH - a4 LIHK + e


dimana :
TK = Tenaga kerja (jumlah tenaga kerja yang terserap)
UPH = Upah rata-rata tenaga kerja sektor swasta
PDB = Pertumbuhan ekonomi (diproxi PDB harga konstan 2000)
INV = Investasi total baik PMA maupun PMDN
IHK = Inflasi yang diproxy dengan indeks harga konsumen (IHK)
a0 = Konstanta
a1....a4 = Parameter yang diduga (koefisien regresi)
e = Error term

UJI PENYIMPANGAN ASUMSI KLASIK

Ada beberapa permasalahan yang akan terjadi dalam model regresi linier yang secara statistik permasalahan tersebut dapat mengganggu model yang telah ditentukan, bahkan dapat menyesatkan kesimpulan yang diambil dari persamaan yang terbentuk. Untuk itu perlu melakukan uji penyimpangan asumsi klasik, yang terdiri dari : (Insukindro, 2000 : 8)

a. Uji Multikolinieritas
Interpretasi dari persamaan regresi linier secara implisit bergantung pada asumsi bahwa variabel-variabel bebas dalam persamaan tersebut tidak saling berkorelasi. Jika dalam sebuah persamaan terdapat multikolinieritas maka akan menimbulkan beberapa akibat, untuk itu perlu dideteksi multikolinieritas dengan besaran-besaran regresi yang didapat sebagai berikut :
- Variasi besar (dari taksiran OLS).
- Interval kepercayaan lebar (karena variasi besar sehingga standar error besar yang berdampak pada interval kepercayaan lebar).
- Uji-t (t rasio) tidak signifikan. Suatu variabel bebas yang signifikan baik secara substansi maupun secara statistik jika dilakukan regresi sederhana maka terjadi bias dan tidak signifikan karena variasi besar akibat adanya kolinieritas. Bila standar error terlalu besar maka besar pula kemungkinan taksiran koefisien regresi tidak signifikan.
- R2 tinggi tetapi tidak banyak variabel yang signifikan dari uji-t.
- Terkadang nilai taksiran koefisien yang didapat akan mempunyai nilai yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sehingga dapat menyesatkan interpretasi.

b. Uji Normalitas
Asumsi model regresi linier klasik adalah bahwa faktor pengganggu µi mempunyai nilai rata-rata yang sama dengan nol, tidak berkorelasi dan mempunyai varian yang konstan. Dengan asumsi ini, OLS estimator atau penaksir akan memenuhi sifat-sifat statistik yang diinginkan, seperti ketidakbiasan dan mempunyai varian yang minimum. Untuk dapat mengetahui normal atau tidaknya faktor pengganggu µi dilakukan dengan J-B test (Jarque-Bera test). Uji ini menggunakan hasil estimasi residual dan chisquare probability distribution, yaitu dengan membandingkan nilai JB hitung = X2 hitung dengan nilai X2 tabel, dengan kriteria keputusan sebagai berikut :
- Bila nilai JB hitung > nilai X2 tabel, maka hipotesis yang menyatakan bahwa residual µi adalah berdistribusi normal ditolak.
- Bila nilai JB hitung
c. Uji Linieritas
Uji linieritas digunakan untuk melihat apakah spesifikasi model yang digunakan sudah benar. Apakah fungsi yang digunakan sebaiknya berbentuk linier, kuadrat atau kubik. Apakah suatu variabel baru relevan atau tidak dimasukkan dalam model. Untuk uji linearitas dalam penelitian ini digunakan Uji Ramsey (Ramsey RESET test), yaitu dengan membandingkan nilai F hitung dengan F tabel. Kriteria keputusannya sebagai berikut :
- Bila nilai Fhitung > F table, maka hipotesis yang menyatakan bahwa spesifikasi model yang digunakan dalam bentuk fungsi linier adalah benar tidak ditolak.
- Bila nilai F hitung < nilai F table, maka hipotesis yang menyatakan bahwa spesifikasi model yang digunakan dalam bentuk fungsi linier adalah benar tidak dapat ditolak.


d. Uji Autokorelasi
Autokorelasi dapat didefinisikan sebagai korelasi antara anggota serangkaian observasi yang diurutkan menurut waktu. Dalam konteks regresi, model regresi linier klasik mengasumsikan bahwa autokorelasi seperti itu tidak terdapat dalam disturbasi. Dengan menggunakan lambang E (µi,µj) = 0 ; i ≠ j. Secara sederhana dikatakan bahwa model klasik mengasumsikan unsur gangguan yang berhubungan dengan observasi tidak dipengaruhi oleh unsur disturbasi atau gangguan yang berhubungan dengan pengamatan lain yang manapun.
Untuk mendeteksi adanya autokorelasi dalam model penelitian ini dilakukan uji Lagrange Multiplier Test (LM Test). Dengan membandingkan nilai X2hitung dengan X2tabel, dengan kriteria penilaian sebagai berikut :
- Jika nilai X2hitung > X2tabel, maka hipotesis yang menyatakan bahwa tidak ada autokorelasi dalam model empiris yang digunakan ditolak.
- Jika nilai X2hitung < X2tabel, maka hipotesis yang menyatakan bahwa tidak ada autokorelasi dalam model empiris yang digunakan tidak dapat ditolak.

DEFINISI DAN BATASAN OPERASIONAL

1. Kesempatan kerja adalah tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor selama periode 1980 – 2003 yang diukur dengan satuan orang.
2. Elastisitas kesempatan kerja adalah hasil perbandingan atau rasio antara laju pertumbuhan kesempatan kerja dengan laju pertumbuhan PDB HK 2000 di masing-masing sektor.
3. Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan nilai produksi dari setiap sektor lapangan usaha yang diukur berdasarkan pertumbuhan PDB harga konstan tahun 2000 dari setiap sektor lapangan usaha dari tahun 1980 – 2003 yang dinyatakan dalam persentase (%).
4. Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa menurut sektor kegiatan ekonomi di Indonesia berdasarkan harga konstan 2000 dari tahun 1980 – 2003 yang diukur dengan satuan miliar rupiah.
5. Upah adalah sebagai balas jasa atas pengorbanan yang dilakukan oleh pekerja yang bekerja pada sektor swasta dengan satuan rupiah.
6. Inflasi adalah tingkat inflasi kumulatif di Indonesia berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang dinyatakan dalam persentase (%).
7. Investasi adalah total investasi di Indonesia yang merupakan penjumlahan antara PMA dan PMDN dalam satuan rupiah.

METODE ANALISIS

Metode analisis yang digunakan untuk menganalisis tingkat elastisitas kesempatan kerja secara sektoral ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja di Indonesia selama kurun waktu 1980 – 2003 adalah metode Ordinary Least Square (OLS). Adapun alat bantu yang digunakan untuk mengolah data tersebut adalah dengan Program Eviews versi 4.1.

PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA MENURUT LAPANGAN USAHA

Pemulihan ekonomi nasional merupakan agenda pemerintah yang masih terus diperjuangkan sejak terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Kontraksi hebat tahun 1998 yang melanda dunia ekonomi benar-benar menghancurkan perekonomian nasional. Seperti halnya ekonomi di negara-negara kawasan ASEAN lainnya, walaupun mulai mengalami pertumbuhan positif, namun masih jauh dari harapan dalam arti perbaikan (recovery) ekonomi yang sesungguhnya.
Pada tahun 1999, kinerja perekonomian Indonesia telah menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang positif setelah pada tahun sebelumnya terkontraksi sebesar minus 13,01 persen (1998). Walaupun perekonomian Indonesia di tahun 1999 hanya tumbuh sekitar 0,79 persen, namun keadaan ini sudah cukup melegakan dan menjadikan optimismeuntuk melangkah ke tahun-tahun berikutnya. Tanda-tanda menuju ke arah pemulihan tersebut terus berlangsung hingga tahun 2000 dimana kinerja perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 4,90 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 1999.

TABEL 2. PERTUMBUHAN PDB ATAS DASAR HARGA KONSTAN 1993 MENURUT LAPANGAN USAHA, 1998 – 2003 (DALAM PERSEN)

No Lapangan Usaha 1998 1999 2000 2001 2002 2003
1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan
dan Perikanan -1,33 2,16 1,70 0,63 3,31 2,48
2. Pertambangan dan Penggalian -2,76 -1,62 5,06 -0,64 4,94 0,46
3. Industri Pengolahan -11,44 3,92 6,10 4,32 2,19 3,50
4. Listrik, Gas dan Air Bersih 3,03 8,27 8,78 8,43 4,17 6,82
5. Bangunan -36,44 -1,91 5,50 3,96 5,37 6,70
6. Perdagangan, Hotel, dan Restoran -18,22 -0,06 5,58 5,11 2,40 3,74
7. Pengangkutan dan Komunikasi -15,13 -0,75 9,38 7,51 7,62 10,69
8. Keuangan, Persewaan dan Jasa
Perusahaan -26,63 -7,07 4,34 2,99 8,51 6,28
9. Jasa-Jasa -3,85 1,94 2,20 1,97 3,62 3,44
Produk Domestik Bruto (PDB) -13,13 0,79 4,92 3,45 3,69 4,10
Sumber : Badan Pusat Statistik, Berbagai Terbitan (Data Diolah)

Kondisi ekonomi dunia yang tidak menguntungkan pada tahun 2001 ternyata berdampak pada perekonomian Indonesia. Hal ini diperlihatkan dengan pertumbuhan ekonomi yang menurun dibandingkan tahun 2000 yaitu dari 4,90 persen menjadi 3,32 persen pada tahun 2001. Penurunan pertumbuhan PDB tersebut terjadi pada hampir semua sektor bahkan sektor pertambangan dan penggalian yang pada tahun 2000 tumbuh sebesar 5,06 persen menjadi minus 0,64 persen pada tahun 2001. Namun, jika dilihat berdasarkan lapangan usaha atau per sektor, maka pertumbuhan PDB per sektor pada tahun 2001 mengalami penurunan dibandingkan laju pertumbuhan PDB per sektor pada tahun 2000.
Pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan menurun pasca serangan teroris terhadap gedung WTC dan Pentagon di Amerika Serikat ternyata terbukti. Hal ini mengindikasikan bahwa pengaruh perkembangan atau gejolak ekonomi dunia sangat berpengaruh terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Dengan demikian salah satu penyebab terjadinya penurunan laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2001 adalah dampak dari tragedi 11 September. Disamping itu, kondisi perpolitikan yang kurang kondusif di tahun 2001 kembali menghambat proses pemulihan ekonomi nasional.
Memasuki tahun 2002, perekonomian nasional kembali mengalami pertumbuhan yang relatif tinggi dibandingkan dari tahun sebelumnya. Untuk sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan mengalami laju pertumbuhan yang relatif tinggi yakni sebesar 8,51 persen dan 7,62 persen untuk sektor pengangkutan dan komunikasi. Sedangkan sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan yang relatif kecil adalah sektor industri pengolahan (2,19 persen) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (2,40 persen). Sementara untuk laju pertumbuhan ekonomi Indonesia (PDB) pada tahun 2002 mengalami pertumbuhan sebesar 3,69 persen atau mengalami peningkatan 0,24 persen dari pertumbuhan ekonomi tahun 2001.
Melihat kondisi politik dan keamanan yang relatif tetap kondusif mengakibatkan pada tahun 2003, dapat dikatakan bahwa kondisi perekonomian nasional sudah makin mendekati titik pemulihan ekonomi yang diharapkan selama enam tahun terakhir. Hal tersebut ditandai dengan semakin meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2003 yang tumbuh sebesar 4,10 persen dibanding tahun 2002. Dimana untuk nilai PDB atas dasar harga konstan pada tahun 2003 mencapai Rp. 444,5 triliun, sedangkan pada tahun 2002 sebesar Rp. 426,9 triliun.
Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2003 terjadi pada seluruh sektor ekonomi. Untuk sektor ekonomi yang mengalami pertumbuhan paling tinggi terjadi pada sektor pengangkutan dan komunikasi yang tumbuh sebesar 10,69 persen, kemudian diikuti oleh sektor listrik, gas dan air bersih tumbuh sebesar 6,82 persen, dan sektor bangunan tumbuh sebesar 6,70 persen, serta sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan yang mengalami pertumbuhan sebesar 6,28 persen.

TABEL 3. STRUKTUR PDB ATAS DASAR HARGA BERLAKU MENURUT LAPANGAN USAHA, 1980 – 2003
(DALAM PERSEN)

No Lapangan Usaha 1980 2003
1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan 24,84 16,58
2. Pertambangan dan Penggalian 25,68 10,70
3. Industri Pengolahan 11,64 24,65
4. Listrik, Gas dan Air Bersih 0,50 2,22
5. Bangunan 5,55 6,00
6. Perdagangan, Hotel, dan Restoran 14,06 16,32
7. Pengangkutan dan Komunikasi 4,32 6,25
8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan 4,30 6,88
9. Jasa-Jasa 9,11 10,39
Produk Domestik Bruto (PDB) 100 100
Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS)

Sementara itu, berdasarkan data PDB atas dasar harga berlaku menunjukkan perubahan struktur ekonomi dari tahun ke tahun. Perbandingan peranan antar sektor ekonomi menunjukkan bahwa hampir setengahnya (41,23 persen) PDB Indonesia berasal dari sektor pertanian dan sektor industri pengolahan pada kondisi harga berlaku pada tahun 2003. Untuk sektor pertanian dan sektor industri pengolahan pada tahun tersebut masing-masing memberikan kontribusi sebesar 16,58 persen dan 24,65 persen.
Dibandingkan dengan peranan tahun 1980, pada tahun 2003 telah terjadi perubahan peranan pada beberapa sektor ekonomi yaitu penurunan pada sektor pertanian dan sektor pertambangan dan penggalian. Namun penurunan peranan dari kedua sektor tersebut yang relatif cukup besar terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian dari 25,68 persen pada tahun 1980 menjadi 10,70 persen pada tahun 2003 atau mengalami penurunan sebesar 14,98 persen selama rentang waktu 23 tahun. Sedangkan untuk sektor pertanian peranannya mengalami penurunan dari 24,84 persen pada tahun 1980 menjadi 16,58 persen pada tahun 2003 atau mengalami penurunan sebesar 8,26 persen dalam kurun waktu yang sama.
Sementara itu selama kurun waktu 1980 – 2003, sektor yang mengalami peningkatan peranan yang cukup besar terjadi pada sektor industri pengolahan, yakni meningkat sebesar 13,01 persen dari 11,64 persen pada tahun 1980 menjadi 24,65 persen tahun 2003. Untuk sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan memperlihatkan peranannya yang semakin meningkat walaupun masih relatif kecil, yakni dari 4,30 persen tahun 1980 menjadi 6,88 persen pada tahun 2003 atau meningkat sebesar 2,58 persen. Selanjutnya untuk sektor perdagangan, hotel, dan restoran juga mengalami peningkatan yang masih relatif kecil dari 14,06 persen pada tahun 1980 menjadi 16,32 persen di tahun 2003 atau mengalami peningkatan kontribusi pada sektor tersebut sebesar 2,26 persen. Sedangkan untuk sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor listrik, gas, dan air bersih, sektor jasa-jasa serta sektor bangunan mengalami peningkatan peranan yang relatif kecil antara 0,45 – 1,93 persen selama kurun waktu 23 tahun.
Berdasarkan struktur PDB atas dasar harga berlaku di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa selama kurun waktu 23 tahun dari 1980 – 2003, telah terjadi perubahan struktur ekonomi di Indonesia dari sektor pertanian pada tahun 1980 menjadi sektor industri dan sektor jasa pada tahun 2003. Dengan demikian, peranan sektor industri dan sektor jasa pada tahun 2003 telah memberi kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan PDB Indonesia. Dan kontribusi terbesar pada tahun 2003, disumbangkan oleh sektor industri pengolahan sebesar 24,65 persen dan sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 16,32 persen serta sektor jasa-jasa sebesar 10,39 persen. Sedangkan untuk sektor pertanian dan pertambangan masih menyumbang kontribusi yang relatif cukup besar terhadap pembentukan PDB tahun 2003 sebesar 16,58 persen dan 10,70 persen.

ELASTISITAS KESEMPATAN KERJA
Untuk menghitung dan mengukur elastisitas kesempatan kerja pada masing-masing sektor lapangan usaha maka digunakan persamaan regresi dalam bentuk log linier, dimana koefisien regresi dari persamaan tersebut merupakan koefisien elastisitasnya. Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan maka diperoleh hasil estimasi elastisitas kesempatan kerja di masing-masing sektor lapangan usaha sebagai berikut :

TABEL 4. HASIL ESTIMASI ELASTISITAS KESEMPATAN KERJA TERHADAP PDB MENURUT LAPANGAN USAHA DI INDONESIA, PERIODE 1980 – 2003

Lapangan Usaha Konstanta Koefisien Elastisitas T-hitung Koefisien Determinasi (R2)
1. Pertanian 11.9196 0.4562 5.5753 0.5578
2. Pertambangan dan Penggalian -2.5744 1.3337 5.2834 0.6373
3. Industri Pengolahan 9.2891 0.5375 14.8948 0.9351
4. Listrik, Gas & Air Bersih 7.6279 0.5040 7.7385 0.7582
5. Bangunan 7.3603 0.6801 14.4750 0.8707
6. Perdagangan, Restoran & Hotel 7.7283 0.7178 10.9007 0.8237
7. Pengangkutan & Komunikasi 5.5321 0.8708 27.1063 0.9497
8. Keuangan, Persewaan & Jasa Perusahaan -2.0409 1.3224 6.8308 0.7787
9. Jasa-Jasa 10.0539 0.5229 6.3895 0.7191
Sumber : Data diolah (Lampiran 3-11)

Dari Tabel 4 dapat dilihat nilai elastisitas kesempatan kerja dari sektor pertanian selama kurun waktu 1980 – 2003 adalah sebesar 0,4562. Ini memberi arti untuk sektor pertanian memberikan pengaruh yang positif dan signifikan secara statistik terhadap peningkatan kesempatan kerja di sektor pertanian. Artinya apabila terjadi peningkatan PDB sektor pertanian sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka akan menyebabkan terjadinya peningkatan kesempatan kerja di sektor pertanian sebesar 0,4562 persen selama kurun waktu penelitian. Dengan kata lain tingkat elastisitas kesempatan kerja dari sektor pertanian bersifat inelastis (0,4562 < 1).
Hal ini dimungkinkan seiring dengan semakin menurunnya kontribusi sektor pertanian terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam setiap tahunnya (lihat Tabel 3) dan hasil studi ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan Komaliq (1984) yang menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja pada sektor primer (pertanian) jauh lebih rendah dibandingkan dengan sektor lainnya. Perbedaan ini terutama disebabkan oleh adanya pergeseran tenaga kerja dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier, yang mengakibatkan tingkat pertumbuhan kesempatan kerja pada sektor primer relatif menurun.
Untuk sektor pertambangan dan penggalian menunjukkan bahwa koefisien regresinya memiliki nilai yang positif sebesar 1,3337 dan nilai t-statistik sebesar 5,2834. Hal ini mengandung arti bahwa PDB sektor pertambangan memberikan pengaruh yang secara statistik cukup signifikan terhadap peningkatan kesempatan kerja di sektor pertambangan. Artinya setiap terjadi perubahan peningkatan PDB sektor pertambangan sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka akan mampu meningkatkan kesempatan kerja di sektor pertambangan sebesar 1,3337 persen. Dengan demikian tingkat elastisitas kesempatan kerja pada sektor pertambangan bersifat elastis (1,3337 > 1).
Hasil studi ini menunjukkan bahwa besarnya elastisitas kesempatan kerja pada sektor pertambangan ini dimungkinkan gencarnya pemerintah dalam tahun-tahun terakhir ini dan untuk tahun-tahun kedepan dalam melakukan eksploitasi sumber daya minyak dan gas bumi yang tersebar di wilayah Indonesia. Pihak pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi ulang dengan pihak kontraktor maupun melakukan tender-tender baru untuk melakukan eksploitasi sumber-sumber minyak dan gas bumi yang baru. Dan jika ini berhasil dilakukan, maka untuk tiga tahun kedepen diperkirakan akan menampung atau menyerap tenaga kerja baru sebesar 2.600 orang di sektor pertambangan (Kompas, 10 Juni 2005).
Pada sektor industri pengolahan menunjukkan bahwa sektor ini memiliki nilai koefisien regresi yang positif sebesar 0,5375 dan nilai t-statistiknya sebesar 14,8984. Dengan demikian sektor industri pengolahan memberikan pengaruh yang positif dan cukup signifikan secara statistik terhadap peningkatan kesempatan kerja di sektor industri pengolahan. Namun demikian, berdasarkan nilai elastisitasnya, sektor ini memiliki sifat yang inelastis, artinya setiap terjadi kenaikan pada PDB sektor industri pengolahan sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka akan meningkatkan kesempatan kerja pada sektor industri pengolahan hanya sebesar 0,5375 persen.
Hal ini dikarenakan peranan yang dimiliki sektor industri pengolahan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya semakin besar, sehingga untuk masa yang akan datang, sektor industri pengolahan diharapkan menjadi sektor unggulan yang mampu memberikan sumbangan terbesar dalam pembentukan PDB di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berbasis industri. Seiring dengan semakin besarnya kontribusi sektor industri pengolahan dalam pembentukan PDB, maka konsekuensinya adalah penggunaan teknologi yang semakin canggih dan berkembangnya industri padat modal (capital intensive) di Indonesia. Dengan demikian dampaknya adalah semakin sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia pada sektor industri pengolahan walaupun pertumbuhan sektor ini mengalami peningkatan yang berarti.
Sektor listrik, gas dan air bersih memiliki nilai koefisien regresi yang positif dan signifikan secara statistik sebesar 0,5040 terhadap peningkatan kesempatan kerja di sektor listrik, gas, dan air bersih. Berdasarkan nilai koefisien regresinya menunjukkan bahwa sektor listrik, gas, dan air bersih mempunyai tingkat elastisitas yang inelastis (0,5040 < 1). Hal ini memberi arti setiap terjadi kenaikan nilai produksi pada sektor listrik, gas, dan air bersih sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka akan dapat meningkatkan kesempatan kerja sebesar 0,5040 pada sektor tersebut.
Melihat rendahnya nilai koefisien regresi dari sektor listrik, gas, dan air bersih dimungkinkan karena sektor ini masih didominasi dan dikelolah oleh pemerintah, sehingga untuk menciptakan kesempatan kerja pada sektor tersebut masih tergantung dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah baik yang dikelolah oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan demikian kemampuan dari sektor listrik, gas, dan air bersih dalam hal penciptaan kesempatan kerja selama kurun waktu 1980 – 2003 masih terbatas dan kontribusinya relatif masih kecil. Dan berdasarkan data BPS (2004), kontribusi sektor listrik, gas, dan air bersih dalam pembentukan PDB hanya menyumbang sebesar 1,89 persen tahun 2002 dan meningkat menjadi 2,22 persen pada tahun 2003.
Namun demikian, melihat peranan sektor ini pada tahun-tahun terakhir ini menunjukkan perkembangan yang relatif stabil, maka kedepan, peranan sektor ini dalam penciptaan kesempatan kerja juga akan semakin besar seiring dengan kebutuhan akan listrik, gas, dan air bersih yang semakin meningkat. Untuk itu, pada masa mendatang, pemerintah diharapkan dapat mengambil sebuah kebijakan yang memberikan kewenangan kepada swasta untuk mengelolah sektor tersebut lebih besar lagi, sehingga pemerintah tidak kesulitan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi seperti sekarang ini yakni krisis kelistrikan dan kelangkaan air bersih di beberapa daerah.
Untuk koefisien elastisitas kesempatan kerja pada sektor bangunan mempunyai kontribusi positif dan cukup signifikan secara statistik terhadap peningkatan kesempatan kerja pada sektor bangunan sebesar 0,6801 selama kurun waktu 1980 – 2003. Hal ini memberi arti setiap penambahan nilai produksi pada sektor bangunan sebesar 1 persen, ceteris paribus, akan berdampak terhadap peningkatan kesempatan kerja pada sektor bangunan sebesar 0,6801 persen.
Berdasarkan nilai koefisien regresinya menunjukkan bahwa sektor bangunan memiliki tingkat elastisitas yang inelastis (0,6801 < 1). Walaupun nilai koefisien regresinya bersifat inelastis, tetapi sektor bangunan ini telah menunjukkan kontribusinya yang relatif besar dalam menciptakan kesempatan kerja selama kurun waktu 1980 – 2003. Dengan demikian, sektor ini diharapkan untuk tahun-tahun kedepan mampu dijadikan salah satu sektor yang mampu menciptakan kesempatan kerja yang cukup besar mengingat arah kebijakan pemerintah yang akan memprioritaskan pembangunan sarana fisik untuk memperlancar pembangunan nasional baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Untuk sektor perdagangan, restoran dan hotel mempunyai nilai koefisien regresi positif dan signifikan secara statistik sebesar 0,7178. Dari hasil estimasi tersebut terlihat bahwa nilai koefisien dari sektor ini mempunyai sifat yang inelastis (0,7178 < 1). Artinya setiap kenaikan nilai produksi dari sektor perdagangan, restoran dan hotel sebesar 1 persen, ceteris paribus, akan memberikan dampak yang relatif besar 0,7178 persen terhadap peningkatan kesempatan kerja pada sektor tersebut selama kurun waktu 1980 - 2003.
Dengan demikian, hasil temuan ini tentunya memberikan harapan yang besar kepada sektor ini dalam hal penciptaan kesempatan kerja baru untuk masa yang akan datang. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peranan sektor ini dalam sumbangannya terhadap pembentukan PDB nasional yang berkisar 16 persen selama tahun 2002 – 2003. Disamping itu dilihat dari perkembangan laju pertumbuhannya, sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang fluktuatif selama tahun 2000 – 2003. Dengan demikian, untuk mendorong sektor ini kedepan agar menjadi sektor unggulan dan berkontribusi dalam penciptaan kesempatan kerja baru yang lebih besar, maka peranan pemerintah bersama masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam negeri yang lebih kondusif. Dengan kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang ke tempat-tempat wisata di dalam negeri. Selanjutnya dampak dari meningkatnya wisatawan yang berkunjung, tentunya akan memberikan akselerasi dan efek multiplier pada sektor-sektor ekonomi lainnya.
Untuk sektor pengangkutan dan komunikasi menunjukkan kontribusi yang positif dan cukup signifikan secara statistik terhadap peningkatan kesempatan kerja sebesar 0,8708. Hal ini mengindikasikan bahwa setiap terjadi kenaikan nilai produksi pada sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 1 persen, ceteris paribus, akan mendorong peningkatan kesempatan kerja pada sektor tersebut sebesar 0,8708 persen. Walaupun nilai elastisitasnya menunjukkan sifat yang inelastis (0,8708 < 1), tetapi dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya memperlihatkan kemampuan yang relatif besar dalam hal penciptaan kesempatan kerja untuk periode 1980 – 2003.
Relatif besarnya nilai koefisien regresi untuk sektor pengangkutan dan komunikasi tentunya tidak terlepas dari semakin pentingnya perkembangan transportasi dan komunikasi dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan mengakses informasi tentang perkembangan dunia yang begitu cepat. Sehingga dilihat dari laju pertumbuhannya, sektor ini untuk kurun waktu terakhir, yakni tahun 2000 - 2003 memperlihatkan perkembangan yang relatif cukup tinggi dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Sementara itu, untuk sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan memberikan kontribusi yang positif dan cukup signifikan secara statistik terhadap peningkatan kesempatan kerja pada sektor tersebut sebesar 1,3224. Nilai positif dan bersifat elastis ini menjelaskan bahwa setiap terjadi kenaikan nilai produksi pada sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan sebesar 1 persen, ceteris paribus, akan mendorong peningkatan kesempatan kerja pada sektor tersebut sebesar 1,3224 persen. Dari hasil estimasi tersebut menunjukkan bahwa sektor ini memiliki nilai koefisien regresi yang relatif cukup besar dan bersifat elastis (1,3224 > 1). Dengan demikian sektor ini mempunyai kemampuan yang relatif cukup besar dalam penciptaan kesempatan kerja untuk periode 1980 – 2003.
Berdasarkan hasil temuan di atas, besarnya nilai elastisitas dari sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan mengindikasikan bahwa peranan sektor ini dalam penciptaan lapangan kerja menjadi semakin besar. Hal ini didukung dengan semakin pentingnya lembaga keuangan baik perbankan maupun lembaga-lembaga keuangan bukan bank untuk membiayai proyek-proyek pembangunan dan menggerakkan sektor-sektor riil guna mempercepat pembangunan nasional. Besarnya peranan sektor ini dapat dilihat dari perkembangan laju pertumbuhan sektor ini selama kurun waktu 2000 – 2003 yang masih menunjukkan fluktuatif tetapi memberikan pertumbuhan yang signifikan (lihat Tabel 2).
Disamping itu, melihat perkembangan laju pertumbuhan dan kontribusinya dalam pembentukan PDB nasional (lihat Tabel 3), sektor ini diharapkan semakin memberikan peranan yang penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional untuk masa yang akan datang. Alasan ini tentunya dilatarbelakangi dengan kemampuan keuangan pemerintah yang semakin terbatas dalam mendanai kegiatan-kegiatan yang dikelolah oleh pemerintah. Dengan keterbatasan ini diharapkan pihak swasta mulai memainkan peranannya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak mampu dikerjakan oleh pemerintah dan di sinilah peranan lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan dalam memainkan peranannya untuk mendanai kegiatan-kegiatan tersebut sehingga dapat menggerakkan sektor riil guna meningkatkan roda aktivitas perekonomian dan mempercepat pembangunan nasional serta meningkatkan kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja.
Sedangkan untuk sektor jasa-jasa mempunyai nilai positif dan signifikan secara statistik terhadap peningkatan kesempatan kerja pada sektor jasa-jasa sebesar 0,5229. Hal ini dapat menjelaskan bahwa setiap terjadi kenaikan nilai produksi pada sektor jasa-jasa sebesar 1 persen, ceteris paribus, akan mampu mendorong peningkatan kesempatan kerja pada sektor tersebut sebesar 0,5229 persen. Namun demikian, dari hasil estimasi tersebut menunjukkan bahwa sektor ini hanya memiliki nilai koefisien yang relatif kecil dan bersifat inelastis (0,5229 < 1). Dengan demikian sektor ini hanya mempunyai kemampuan yang relatif kecil sebesar 0,5229 persen setiap terjadi kenaikan 1 persen pada sektor jasa-jasa dalam penciptaan kesempatan kerja selama kurun waktu 1980 – 2003.
Dari hasil empiris ini dapat dikatakan bahwa sektor jasa-jasa dalam hal penciptaan kesempatan kerja dapat dikatakan masih relatif kecil dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya dan merupakan salah satu sektor yang masih relatif rendah dalam perkembangan laju pertumbuhannya. Namun demikian, dilihat dari peranan kontribusinya dalam pembentukan PDB nasional menunjukkan peranan yang signifikan untuk tahun 1980 dan 2003. Dengan melihat laju pertumbuhan dan kontribusinya dalam perekonomian nasional, maka sektor ini kedepan diharapkan mampu menjadi sektor unggulan dalam menggerakkan roda perekonomian dan mampu menciptakan kesempatan kerja-kesempatan kerja baru guna mengatasi masalah-masalah sosial yang semakin kronis seperti penyakit sosial yang semakin marak dan pengangguran yang terus meningkat.
Berkaitan dengan hal di atas, dapat disimpulkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian dan sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan memiliki nilai elastisitas yang tinggi dan bersifat elastis ( > 1) dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi lainnya. Dengan demikian, kedua sektor tersebut selama kurun waktu 1980 – 2003 telah menunjukkan kemampuannya dalam menciptakan kesempatan kerja yang relatif cukup besar. Dalam artian setiap terjadi peningkatan nilai produksi 1 persen pada kedua sektor tersebut akan mampu meningkatkan kesempatan kerja yang relatif besar pada kedua sektor tersebut yang berkisar 1,3224 – 1,3337 persen.
Namun demikian, dari analisis elastisitas kesempatan kerja secara sektoral menurut lapangan usaha menunjukkan telah terjadi keseimbangan (kemerataan) antar sektor ekonomi. Dari hasil estimasi untuk elastisitas kesempatan kerja pada sektor-sektor ekonomi tersebut tidak menunjukkan perbedaan yang relatif tinggi antar sektor, kecuali hanya pada sektor pertanian yang berkisar 0,4562. Sementara untuk sektor-sektor lainnya memiliki elastisitas kesempatan kerja yang berada di antara 0,5040 – 0,8708, kecuali untuk kedua sektor pertambangan dan penggalian dan sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan yang memiliki elastisitas kesempatan kerja lebih besar dari satu.

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEMPATAN KERJA

Perluasan kesempatan kerja terus diupayakan oleh pemerintah untuk menanggulangi masalah pengangguran yang semakin meningkat dan upaya ini ternyata belum mampu juga untuk mengantisipasi laju pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus meningkat sehingga menyebabkan masih besarnya jumlah pengangguran. Untuk itu melalui penelitian ini, penulis mencoba untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesempatan kerja di Indonesia dengan metode Ordinary Least Square (OLS) selama kurun waktu 1980 - 2003. Analisis yang dilakukan secara sektoral atau masing-masing sektor dan keseluruhan sektor yang ada di Indonesia. Berikut ini hasil estimasi seperti pada Tabel di bawah ini.

TABEL 5. HASIL ESTIMASI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEMPATAN KERJA DI INDONESIA DENGAN METODE OLS.

LTK = 15,982 + 0,097 LPDB + 0,239 LINV - 0,127 LUPH - 0,031 LIHK
(0,871) (2,561) ** (-1,787) * (2,181) **
R2 = 0,9499 F-stat = 90,203 DW stat = 1,8271

Catatan :
Angka dalam kurung adalah nilai t - statistik
*** Signifikan pada  1 % = 2,861
** Signifikan pada  5 % = 2,093
* Signifikan pada  10 % = 1,729

Berdasarkan Tabel 5 diperoleh nilai Koefisien Determinasi (R2) sebesar 0,9499 yang berarti secara keseluruhan variabel bebas dalam persamaan tersebut {LPDB, LINV, LUPH, dan LIHK} cukup mampu menjelaskan variasi kesempatan kerja di Indonesia sebesar 94,99 persen selama kurun waktu penelitian, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam persamaan tersebut.
Sementara bila dianalisis secara simultan (serentak) dari masing-masing variabel bebasnya, maka pengaruhnya terhadap kesempatan kerja di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup signifikan secara statistik pada tingkat kepercayaan 99 persen. Hal ini bisa dilihat dari nilai F-statistik (90,203) yang lebih besar dari F-tabel (2,90) pada level 5 persen {F statistik > F tabel} dengan nilai probabilitasnya sebesar 0,000.
Selanjutnya, dari hasil estimasi di atas, pertumbuhan ekonomi yang diproxy dengan produk domestik bruto (PDB) mempunyai kontribusi positif tetapi tidak berpengaruh signifikan secara statistik terhadap kesempatan kerja di Indonesia pada tingkat kepercayaan 90 persen dengan nilai koefisien regresi yang relatif kecil sebesar 0,097. Nilai positif ini dapat menjelaskan bahwa setiap terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka akan memberikan dampak pada peningkatan kesempatan kerja di Indonesia sebesar 0,097 persen selama periode 1980 - 2003. Hasil empiris ini sesuai dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja di Indonesia, ceteris paribus.
Berdasarkan hasil empiris tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi selama kurun waktu 1980 – 2003 belum berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja di Indonesia. Hal ini terlihat dari nilai koefisien regresi yang relatif kecil dan tidak signifikan secara statistik dalam penciptaan kesempatan kerja. Disamping itu, untuk kasus di Indonesia selama penelitian menunjukkan bahwa laju pertumbuhan rata-rata angkatan kerja di Indonesia ternyata lebih kecil dibandingkan dengan laju pertumbuhan rata-rata ekonominya.
Menurut data BPS tahun 2003, laju pertumbuhan ekonomi rata-rata selama kurun waktu 2000 – 2003 hanya tumbuh sebesar 4,04 persen, sedangkan laju pertumbuhan rata-rata angkatan kerja selama kurun waktu yang sama sebesar 2,05 persen. Dengan demikian, walaupun rata-rata laju pertumbuhan ekonomi yang ada sekarang ini relatif lebih besar dari laju pertumbuhan rata-rata angkatan kerja, tentunya pertumbuhan ekonomi yang ada sekarang ini belum mampu untuk memenuhi angkatan kerja yang terus bertambah. Menurut Sagir (1989 : 81) bahwa pembangunan dapat dikatakan berhasil jika terdapat korelasi yang positif antara laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan kesempatan kerja atau elastisitas kesempatan kerja. Namun kenyataannya, dari hasil empiris ini terbukti untuk kasus di Indonesia selama kurun waktu 1980 – 2003 menunjukkan korelasi yang tidak begitu kuat.
Untuk investasi total mempunyai kontribusi yang positif dan signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap peningkatan kesempatan kerja di Indonesia dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,239 pada tingkat kepercayaan 95 persen. Hal ini dapat menjelaskan bahwa setiap terjadi peningkatan investasi total di Indonesia sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka berdampak pada meningkatnya penciptaan kesempatan kerja di Indonesia sebesar 0,239 persen selama kurun waktu 1980 - 2003. Hasil empiris ini sesuai dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara investasi total dan kesempatan kerja di Indonesia, ceteris paribus.
Hasil empiris ini membuktikan bahwa keberadaan investasi baik investasi asing maupun investasi domestik di Indonesia cukup mampu menciptakan kesempatan kerja secara signifikan, disamping sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia telah menunjukkan peranannya selama periode penelitian. Dengan demikian, hasil studi ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan atau referensi bagi para pengambil kebijakan, untuk menjadikan investasi baik investasi asing maupun investasi domestik sebagai motor penggerak pembangunan di masa mendatang dengan kemampuannya dalam menciptakan kesempatan kerja.
Untuk itu, upaya yang telah dilakukan pemerintah dengan melakukan gerakkan promosi investasi ke luar negeri dengan menyakinkan para investor asing tentang iklim berinvestasi di Indonesia yang kondusif agar benar-benar dijadikan momentum kebangkitan berinvestasi di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai tempat berinvestasi yang kondusif dan menjanjikan keuntungan bagi para investor baik investasi asing maupun investasi dalam negeri. Disamping itu perlu adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah secara transparan dan sistematik untuk mengurangi hambatan-hambatan berinvestasi, seperti memangkas jalur birokrasi, menekan biaya siluman dan adanya kepastian hukum berinvestasi.
Untuk tingkat upah rata-rata tenaga kerja menunjukkan kontribusi yang negatif dan signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap tinggi rendahnya kesempatan kerja di Indonesia pada tingkat kepercayaan 90 persen dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,127. Dengan demikian dapat diartikan apabila tingkat upah rata-rata para pekerja pada sektor swasta meningkat sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka akan berdampak pada menurunya kesempatan kerja di Indonesia sebesar 0,127 persen selama periode 1980 - 2003. Hasil empiris ini sesuai dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang negatif antara tingkat upah rata-rata tenaga kerja pada sektor swasta dan kesempatan kerja di Indonesia, ceteris paribus.
Hasil empiris ini sejalan dengan teori permintaan tenaga kerja menurut aliran neoklasik yang menyatakan bahwa tingkat upah berbanding terbalik dengan permintaan tenaga kerja, karena dengan naiknya tingkat upah tentunya akan menambah ongkos produksi yang pada gilirannya perusahaan akan melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja (rasionalisasi tenaga kerja). Namun pada kenyataannya, menurut Card dan Krueger, 1995 (dalam Sagir, 1989 : 26) terutama pada negara-negara sedang berkembang menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum tidak akan mengurangi penyerapan tenaga kerja dan malah sebaliknya akan meningkatkan kesempatan kerja. Hal ini dapat terjadi dikarenakan dengan meningkatnya upah minimum akan menambah kemampuan daya beli masyarakat terhadap konsumsi barang dan jasa sehingga akan menambah penciptaan kesempatan kerja baru.
Sementara itu untuk variabel inflasi yang diproxi dengan indeks harga konsumen (IHK) memberikan kontribusi yang negatif dan signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap naik turunya kesempatan kerja di Indonesia pada tingkat kepercayaan 95 persen selama kurun waktu 1980 – 2003 dengan nilai koefisien regresi yang relatif kecil sebesar 0,031. Dengan melihat relatif kecilnya nilai koefisien regresinya dapat dijelaskan bahwa setiap terjadi peningkatan inflasi sebesar 1 persen, ceteris paribus, maka akan berdampak pada penurunan kesempatan kerja di Indonesia sebesar 0,031 persen. Hasil empiris ini sejalan dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang negatif antara inflasi dan kesempatan kerja di Indonesia, ceteris paribus.
Berkaitan dengan hasil empiris di atas membuktikan bahwa ketidakstabilan inflasi yang cenderung meningkat dapat menghambat perluasan kesempatan kerja dan bahkan berdampak pada pengurangan kesempatan kerja yang ada. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien regresinya yang bertanda negatif walaupun nilai koefisiennya relatif kecil namun cukup signifikan pengaruhnya dalam pengurangan kesempatan kerja di Indonesia selama kurun waktu 1980 –2003. Oleh karena itu, kedepan pemerintah tentunya sangat berkepentingan sekali untuk tetap menjaga kestabilan tingkat inflasi di bawah dua digit dan berupaya menjaganya agar tidak mengalami fluktuasi yang tajam.

1. Uji Penyimpangan Asumsi Klasik

1.1. Multicollinearity

Untuk mendeteksi ada tidaknya multicollinearity dalam model estimasi di atas, harus dilakukan pendeteksian dengan melihat nilai R2 yang dihasilkan dari estimasi model tersebut. Angka R2 yang tinggi disertai koefisien regresi yang sebagian besar tidak signifikan biasanya menandakan terdapatnya multicollineary. Berikut ini hasil uji multicollinearity seperti pada Tabel di bawah ini.

TABEL 6. HASIL ESTIMASI UJI MULTICOLLINEARITY (KOEFISIEN KORELASI PARSIAL)

Variabel Nilai R2
LPDB = f {LINV, LUPH, LIHK} 0,9307
LINV = f {LPDB, LUPH, LIHK} 0,9039
LUPH = f {LPDB, LINV, LIHK} 0,9173
LIHK = f {LPDB, LINV, LUPH} 0,2380
Sumber : Data diolah

Berdasarkan Tabel di atas dapat dilihat bahwa nilai R2 {LTK C LPDB LINV LUPH LIHK} = 0,9499 lebih besar dari nilai R2 dalam regresi parsial [LPDB = f {LINV, LUPH, LIHK} = 0,9307, LINV = f {LPDB, LUPH, LIHK} = 0,9039, LUPH = f {LPDB, LINV, LIHK} = 0,9173 dan LIHK = f {LPDB, LINV, LUPH} = 0,2380]. Berdasarkan ketentuan rule of thumb dari metode ini dapat disimpulkan bahwa dalam model tersebut tidak ditemukan adanya multicollinearity.

1.2. Korelasi Serial (Autokorelasi)

Untuk mendianogsis ada tidaknya korelasi serial (autokorelasi), dapat dilakukan uji Lagrange Multiplier (LM test). Uji ini lebih baik dibandingkan dengan Durbin Watson test karena lebih muda diinterpretasikan dan dapat diterapkan untuk regresi yang menggunakan variabel lagged sekalipun. Berikut ini hasil estimasi dari LM test seperti yang ditampilkan pada Tabel berikut ini.

TABEL 7. HASIL ESTIMASI UJI LM TEST

Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test :
F-statistic 3.947871 Probability 0.039062
Obs*R-squared 7.611655 Probability 0.022241

Berdasarkan hasil uji LM test di atas, menunjukkan bahwa besarnya nilai χ2 hitung (Obs*R-squared) = 7,612 lebih kecil daripada nilai χ2 tabel = 9,488 {χ2 hitung (7,612) < χ2 tabel (9,488)} pada level signifikan 5 persen. Dengan demikian hipotesis nol (Ho) yang menyatakan bahwa tidak ada autokorelasi diterima. Artinya dalam model yang diestimasi tersebut tidak mengandung korelasi serial (autokorelasi) antar faktor pengganggu (error term).

1.3. Uji Linieritas (Ramsey Reset Test)

Uji ini merupakan uji yang sangat populer, yang dikembangkan oleh Ramsey tahun 1969 (dalam Insukindro, 2000 : 12). Uji ini dilakukan berkaitan dengan masalah spesifikasi kesalahan yakni apakah spesifikasi model yang kita gunakan sudah benar atau tidak, sehingga melalui uji linearitas ini dapat diketahui bentuk model empiris (berbentuk linier, kuadrat, atau kubik) dan menguji variabel yang relevan untuk dimasukkan dalam model empiris. Berikut ini dapat dilihat hasil estimasi dari uji Ramsey test seperti pada Tabel berikut ini.

TABEL 8. HASIL ESTIMASI UJI RAMSEY TEST

Ramsey RESET Test :
F-statistic 4.009392 Probability 0.000006
Log likelihood ratio 2.012054 Probability 0.000000

Berdasarkan hasil estimasi uji Ramsey test di atas, diperoleh besarnya nilai F-hitung (statistik) sebesar 4,009, yang berarti nilai F-hitung lebih kecil dibandingkan dengan nilai F-tabel sebesar 4,50 {F hitung (4,009) < F tabel (4,50)} pada level signifikan 1 persen. Dengan demikian, melalui uji Ramsey ini dapat disimpulkan bahwa hipotesis nol (Ho) yang menyatakan spesifikasi model yang digunakan dalam bentuk loglinier adalah benar tidak dapat ditolak. Ini membuktikan bahwa model spesifikasi yang benar dalam model regresi tersebut adalah dalam bentuk loglinier yakni LTK = f {LPDB, LINV, LUPH, LIHK}.

1.4. Uji Normalitas (Jarque-Bera Test)

Uji ini dilakukan untuk mengetahui normal atau tidaknya faktor gangguan yang dapat diketahui melalui uji JB test. Uji ini menggunakan hasil estimasi residual dan Chi-square probability distribution. Berikut ini hasil estimasi yang dilakukan dengan uji JB test seperti pada Gambar 1 di bawah ini.

Gambar 1. Hasil Estimasi JB Test
Berdasarkan hasil uji JB test di atas, diperoleh besarnya nilai Jarque-Bera Normality test sebesar 0,475 dan bila dibandingkan dengan nilai χ2 tabel = 9,488 pada level signifikan 5 persen, maka dapat disimpulkan bahwa nilai JB test lebih kecil dari nilai χ2 tabel {JB test hitung (0,475) < χ2 tabel (9,488)}, maka model empiris yang digunakan dalam model tersebut mempunyai residual atau faktor pengganggu yang berdistribusi normal.

KESIMPULAN

1. Bahwa elastisitas kesempatan kerja yang relatif besar dan bersifat elastis adalah pada sektor pertambangan dan penggalian serta sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan. Sementara untuk elastisitas kesempatan kerja yang relatif kecil dan bersifat inelastis adalah sektor pertanian, sedangkan sektor lainnya adalah bersifat inelastis tetapi memiliki nilai elastisitas yang relatif lebih besar dari nilai elastisitas sektor pertanian.
2. Dari hasil regresi menunjukkan bahwa tingkat kesempatan kerja yang relatif besar selama kurun waktu 1980 – 2003 adalah pada sektor pertambangan dan penggalian, kemudian sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan. Sedangkan sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki tingkat kesempatan kerja yang relatif kecil dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
3. Bahwa pertumbuhan ekonomi (diproxy dengan PDB harga konstan) dan total investasi berpengaruh positif tetapi yang signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap kesempatan kerja di Indonesia ialah total investasi dengan tingkat kepercayaan 95 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh secara signifikan.
4. Bahwa tingkat upah tenaga kerja pada sektor swasta dan tingkat inflasi berkontribusi negatif dan signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap kesempatan kerja di Indonesia selama kurun waktu 1980 – 2003 dengan tingkat kepercayaan yang berbeda, yakni 90 – 95 persen.
5. Dari uji asumsi klasik yang dilakukan, ternyata spesifikasi model yang digunakan dalam persamaan regresi tersebut terbebas dari uji asumsi klasik, baik uji Multikolinearity, uji Autokorelasi (LM test), uji Linieritas (Ramsey Reset Test), maupun uji Normalitas (Jarque-Bera Test).

SARAN DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN

1. Sesuai dengan tujuan pembangunan yakni mengurangi ketidakmerataan, kemiskinan dan pengangguran maka pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan kesempatan kerja pada semua sektor ekonomi dan menjadikan beberapa sektor tersebut sebagai sektor unggulan (sektor pertambangan dan penggalian, sektor pengangkutan dan komunikasi, serta sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan) dalam penciptaan kesempatan kerja. Hal ini masih dimungkinkan karena elastisitas kesempatan kerja pada masing-masing sektor tersebut relatif masih rendah.
2. Untuk mendorong peningkatan kesempatan kerja pada semua sektor ekonomi maka pemerintah perlu berupaya meningkatkan investasi baik investasi asing maupun investasi dalam negeri. Untuk itu diperlukan kebijakan pemerintah yang mampu memberikan kepastian berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, seperti adanya kepastian hukum, UU buruh, dan keamanan.
3. Peningkatan upah minimum harus selalu dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan perekonomian serta diawasi dalam pelaksanaannya sehingga dapat merangsang produktivitas tenaga kerja dan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
4. Bagi para peneliti yang berminat untuk mengkaji elastisitas kesempatan kerja maka sebaiknya mempertimbangkan unsur kebijakan pemerintah yang terkait dengan peraturan ketenagakerjaan dan undang-undang berinvestasi sehingga dapat mendukung hasil penelitian yang lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik. 1996. Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia. Hasil Survey Angkatan Kerja Nasional. Jakarta.
BAPPENAS. 1991/1992. Model Terpadu Perencanaan Sumber Daya Manusia Nasional. Kerjasama Antara Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Sumber Daya Manusia.
Djojohadikusumo, Soemitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi : Dasar Teori Dalam Ekonomi Umum. Jakarta : Yayasan Obor, Indonesia.
Esmara, H. 1982. Rencana Perluasan Kesempatan Kerja Dalam Repelita IV : Sebuah Gagasan. Jakarta : Prisma, LP3ES, No. 4.
Hasibuan, Nurimansyah. Perubahan Struktur Ekonomi, Investasi, Sumber Daya Manusia, dan Kesempatan Kerja. 19 Pebruari 2004. http://202.159.18.43/jsi/1Nuri.htm
--------, 1987. Analisis Statistik Industri Besar dan Sedang. Jakarta : BPS – PPEM Universitas Sriwijaya.
Insukindro, dkk. 2000. Dasar-Dasar Ekonometrika. Kerjasama Bank Indonesia dengan Program Studi Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta : BI dan UGM.
Kompas. 2005. Surat Kabar Harian Ibu Kota, Tanggal 10 Juni 2005.
Mulyana. 1987. Faktor-Faktor Yang Menentukan Keberhasilan Pembangunan Ekonomi dan Kebijaksanaan Pembangunan. Jakarta : Gramedia.
Sagir, Suharsono. 1989. Membangun Manusia Karya, Masalah Ketenagakerjaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Sedermayanti. 1995. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung : Ilham Jaya
Simanjuntak, Payaman J. 1998. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta : LPFE – UI.
Subrata, Anda. 2004. Analisis Produktivitas Sektoral di Sumatera Utara. Tesis Tidak Dipublikasikan. Medan : Program Studi Magister Ekonomi Pembangunan USU.
Suroto. 1989. Strategi Pembangunan dan Perencanaan Kesempatan Kerja. Yogyakarta : UGM-Press.
Tambunan, Tulus. Kontribusi Peningkatan Total Faktor Produktivitas Terhadap Pertumbuhan Output Agregat : Suatu Studi Empiris. 22 September 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar