Sabtu, 01 Mei 2010

PERMINTAAN CPO INDONESIA OLEH JERMAN DAN BELANDA


PERMINTAAN CPO INDONESIA
OLEH JERMAN DAN BELANDA

M. Akbar Siregar 1, Sya’ad Afifuddin2,
M. Syayuti Nasution3, A. Samad Zaino4

Abstraksi : Tujuan studi secara umum untuk menganalisis permintaan CPO Indonesia oleh Negara Republik Jerman dan Belanda. Secara khusus mengkaji pengaruh harga CPO, harga barang subsitusi (harga minyak kedelai), harga produk turunan CPO (harga mentega), nilai kurs mata uang negara Jerman dan Belanda, pendapatan perkapita, pajak ekspor CPO Indonesia terhadap permintaan CPO Indonesia oleh negara Republik Jerman dan Belanda. Studi ini menggunakan method Ordinary Least Square (OLS). Piranti lunak digunakan ialah S.P.S.S. Versi 11.000 dioperasikan dengan Microsoft Windows Me (2001). Hasil studi menunjukkan bahwa di Jerman, harga CPO berpengaruh negatif. Harga minyak kedele berpengaruh positif. Respon permintaan CPO elastis terhadap harga minyak kacang kedele yakni sebesar 5.34, bermakna permintaan CPO di Jerman sensitive terhadap harga barang subsitusi ini. Harga mentega (produk turunan CPO) berpengaruh positif, respon permintaan CPO inelastis (0,27) terhadap harga mentega di pasar Jerman. Pajak ekspor CPO tidak berpengaruh terhadap permintaan CPO Indonesia. Nilai tukar mata uang Jerman (Deutch Mark/US$), berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO Indonesia. Hasil studi di Belanda harga CPO, harga minyak kedelai, harga produk turunan CPO (mentega di Belanda), pendapatan perkapita riil Belanda, Kurs Guilder Belanda tidak signifikan terhadap permintaan CPO Indonesia. Namun, pajak ekspor CPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap permintaan CPO. Hasil studi di Belanda tidak mendukung teori permintaan turunan Pappas dan Mark Hiechey (1995), sebaliknya di Jerman mendukung. Di Belanda konsep pajak ekspor Steven M. Suranovich (2000) sesuai pada objek studi, di Jerman sebaliknya tidak sesuai. Di pasar Jerman, Kurs negara ini sesuai hasil studi Sarwedi (2001) dan berbeda dengan temuan Afifuddin (2002), di Belanda, temuan ini negatif tidak signifikan.

Kata kunci : permintaan, cpo, ols, jerman, belanda.


PENDAHULUAN

Tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) adalah tumbuhan tropis berasal dari hutan hujan Afrika Barat. Dibawa oleh Gubernur Jendral Inggris, Sir Thomas Stanford Raffles. Sebagai koleksi sekaligus tanaman hias pada kebun raya Bogor, tahun 1848. Lubis (1992). Kelapa sawit pertama sekali di tanam secara komersial dalam ukuran perkebunan di Propinsi Sumatera Utara tahun 1911. Pada tahun 1930 Indonesia produsen sekaligus eksportir minyak sawit, terbesar di dunia. Lubis (1992).
Tahap pemerosesan buah kelapa sawit, awalnya daging buah sawit diolah menjadi minyak sawit kasar (CPO : Crude Palm Oil). Minyak sawit kasar (CPO) ini diproses menjadi produk setengah jadi, melalui RBD – CPO (RBD : Refined, Bleached and Deodorised). Carotine, Tokoferol dan Stearat selanjutnya RBD-CPO, diolah lagi menjadi berbagai produk akhir seperti, mentega, minyak goreng, sabun, Giberol dan bio-disel. (Siregar A ; 2003)
Minyak sawit memiliki barang subsitusi sempurna yakni minyak kacang kedelai dan subsitusi tidak sempurna yaitu minyak hewani. Permintaan atas kedua minyak nabati tersebut tumbuh lebih baik dari permintaan minyak hewani lain, karena keunggulan alamiah dari minyak nabati, Arisman (2002). Permintaan minyak sawit tumbuh lebih baik dari minyak kedelai, disebabkan selisih harga, dari kedua komoditas. Afifuddin (2002).
Pada tahun 1961 total konsumsi minyak dan lemak dunia sebesar 17.554 ribu ton metrik. Dimana konsumsi minyak nabati menguasai pasar sebanyak 53.77 %, minyak hewani sebesar 41.30 % dan 4.93 % dipasok minyak lainnya. Lihat Gambar 1.






Sumber : Bank Indonesia, Berbagai Keluaran
Gambar 1. Total Konsumsi Minyak dan Lemak Dunia (Persen) Tahun 1961

Tahun 1995 peningkatan konsumsi terhadap minyak nabati dan lemak dunia menjadi 81.659 ribu ton metrik. Permintaan minyak nabati meningkat menjadi 76.99 %. Sedangkan permintaan minyak hewani 11,77 %, kemudian permintaan minyak lain (sintesis) naik menjadi 11,24 %.












Sumber : Bank Indonesia, Berbagai Keluaran
Gambar 2. Total Konsumsi Minyak dan Lemak Dunia (Persen) Tahun 1995
Tahun 1961 pasokan minyak nabati dunia didominasi minyak kedelai dengan pangsa pasar 12.29 %. Minyak sawit 3.18 %. Tahun 1995 pangsa minyak sawit bertambah menjadi 16.49 % dengan laju pertambahan rata-rata 7.05 % pertahun, angka ini jauh lebih unggul di bandingkan minyak kedelai memasok sebanyak 10.72 % dari permintaan minyak nabati dan lemak dunia tahun 1995. Permintaan minyak dengan sawit meningkat 24 kali lipat pada priode 1961 – 1995, dimana tahun 1961 tercatat 558 ribu ton metrik menjadi 13,465 metrik ribu ton tahun 1995. mahalnya harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai, minyak kanola dan bunga matahari, menjadi pemicu beralihnya preferensi konsumen minyak nabati dunia kepada CPO. Peningkatan permintaan CPO belakangan ini terutama berasal dari negara-negara di Eropa dan Asia.
Menurut Bank Indonesia (2002), 8 terbesar dari 38 negara tujuan ekspor CPO Indonesia tahun 1978 – 2001 adalah Belanda, pangsa pasar permintaan CPO sebesar 19.94 % dari total volume ekspor CPO Indonesia, kemudian diikuti oleh Malaysia sebanyak 14.15 %. Jerman sebesar 12.36 %, Singapura 9,75 %. Inggris sebesar 7.14 %, Italia 5.00 %. India sebanyak 4.38 % dan Japan sebesar 3.23 %. Berikut Grafik Expor CPO Indonesia 1978 – 2001 (persen).









Sumber : Bank Indonesia, Berbagai Keluaran
Gambar 3. Negara Tujuan Expor CPO Indonesia 1978-2001

Minyak kelapa sawit memiliki produk turunan yang banyak, lebih beragam lagi pada produk jadi. Salah satu dari berbagai barang jadi yang siap konsumsi berasal dari CPO adalah mentega (margarin). Mentega memiliki daya tarik tersendiri, karena produk ini telah lama digunakan sebagai bahan masak di dapur terutama di Benua Eropa, yaitu sebagai campuran untuk bahan masakan atau sebagai bahan pemanas serta dapat juga langsung di makan. Semulanya di Eropa, mentega dibuat dari minyak hewani. Jakarta Future Exchange (2003). Saat ini berbagai industri hilir (industri produk turunan) yang bergerak dalam proses produksi mentega telah berdiri hampir disetiap negara. Hampir keseluruhan dari pabrik-pabrik tersebut mengolah mentega dari minyak nabati, namun mengingat persaingan harga pasar atas mentega, pabrik tersebut lebih memilih CPO sebagai bahan baku pembuatannya. Jakarta Future Exchange (2002).
Kebijakan tata niaga CPO pertama pemerintah Indonesia oleh Menteri Perdagangan dan koperasi. Tahun 1978, yakni pengaturan khusus ekspor CPO beserta turunannya, kemudian pada tahun yang sama, dikeluarkan surat keputusan bersama tiga Menteri yakni, Menteri Perdagangan & Koperasi. Menteri Pertanian serta Menteri Perindustrian, berisi tentang pengaturan sistem tata niaga minyak sawit, untuk penjualan di dalam negeri maupun ekspor. Tujuan utama penetapan pajak ekspor CPO adalah untuk menjamin pasokan CPO di dalam negeri tetap stabil, baik dari sisi jumlah maupun harganya.
Pengaturan perdagangan CPO silih berganti, beberapa tahun belakangan diterbitkan sampai tiga aturan dalam setahun seperti pada tahun 1997, 1998 dan 1999, kecenderungan pemerintah menetapkan pajak ekspor CPO semakin tinggi, karena CPO semakin besar permintaannya di dalam negeri, namun karena harga CPO di dalam negeri kurang menguntungkan, berbanding harga di pasar Kuala Lumpur atau Rotterdam sehingga eksportir CPO, lebih memilih mengekspornya. Kemudian sesuai kesepakatan di antara permintaan RI dengan IMF yaitu butir nomor 39, dimana pemerintah RI berkewajiban menurunkan pajak ekspor CPO sampai 10 %, akhir Desember 1999. Ketika pajak ekspor CPO diturunkan, harga CPO di pasar internasional secara berkebetulan menunjukkan kecenderungan turun. Pada akhir Juli 1999 pemerintah menurunkan pajak ekspor CPO dari 30 % menjadi 10 %. Hal ini berdampak kepada merosotnya harga minyak sawit di pasar internasional.
Menurut Krugman dan Obsfield (1991) terjadinya hubungan ekonomi antara daerah (regional), atau bangsa dengan bangsa lain (Internasional) adanya perbedaan diantara permintaan dan penawaran, atas suatu barang atau jasa dikarenakan : 1: Perbedaan tingkat kejarangan (scarcity) 2: Perbedaan komparatif dan harga barang. Perbedaan harga barang dari suatu daerah/bangsa akan menciptakan arus perdagangan. 3 : Perbedaan faktor produksi dan 4 : Perbedaan pangsa pasar atas barang dan jasa tersebut.
Menurut Sobri (2000) yang mendasari Kebijakan Internasional di bagi atas tiga hal yakni, 1. Kebijakan perdagangan Internasional, adalah kebijakan yang mencakup seluruh tindakan pemerintah terhadap seluruh rekening berjalan dalam neraca pembayaran sehingga dapat ditetapkan jenis kebijakan apakah kuota, atau proteksi, atau kebijakan berbentuk pajak terhadap ekspor dan impor, bertujuan mengawasi jumlah (volume) peredaran dan kelancaran arus barang, serta kebijakan pemerintah dalam menjalin kesepakatan hubungan perdagangan internasional. 2, Kebijakan pembayaran internasional, adalah kebijakan pemerintah atas Capital Account serta segala bentuk kontak dan waktu pembayaran. 3, Kebijakan didalam bantuan ekonomi internasional
Menurut Suranovich (2000). Pajak ekspor memberi dampak positif kepada negara peng-ekspor dari sisi konsumen, dan pemerintah dan secara sengaja keseluruhan memberi keuntungan bagi kesejahteraan nasional meskipun hal ini masih memberi dampak negatif kepada produsen. Dampak pajak ekspor bagi negara peng-impor yakni bagi konsumen dan akibatnya bagi kesejahteraan nasional adalah negatif dimana mereka harus membayar lebih pada sejumlah barang yang sama, sedangkan bagi produsen, adalah positif sebab memperoleh selisih harga.
Selanjutnya dampak pajak ekspor tersebut bagi kesahteraan penduduk dunia kepada permintaan konsumen dunia adalah negatif. Jika jumlah barang yang dikenai pajak ekspor adalah sebagian besar dari produksi dunia. Kesimpulan yang diperoleh menurut Suranovich (2000), kebijakan pajak ekspor adalah :
1. Ketika negara penghasil komoditi terbesar didunia mengimplementasikan pajak ekspor (dalam batas optimum), maka itu akan menambah kesejahteraan nasional.
2. Jika pajak ekspor tersebut ditetapkan dalam nilai tinggi (diatas optimum) maka kesejahteraan nasional akan jatuh (negatif).
3. Pajak ekspor lebih baik ditetapkan dalam nilai minimal terhadap jumlah volume ekspor sehingga akan menyebabkan maksimumisasi kesejahtera-an nasional.
Teori Pappas dan Mark Hirschey (1955) menyatakan bahwa permintaan adalah sejumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen selama periode tertentu berdasarkan situasi dan kondisi tertentu. Menurut Pappas dan Mark Hirshey (1955) bahwa terdapat 2 (dua) model dasar untuk permintaan. Yakni, satu, permintaan langsung dikenal sebagai teori pelaku konsumen. Kedua, permintaan turunan yaitu permintaan atas bahan baku sebagai input di dalam pembuatan barang dan jasa diminta atau distribusi dari produk lainnya. Dalam studi ini produk turunan CPO adalah komoditi mentega.
Menurut Nopirin (1992) nilai dari uang, diukur dari kemampuannya untuk membeli atau ditukarkan dengan barang dan jasa, baik berasal dari dalam negeri atau dari luar negeri, dengan demikian bergerak naik turunnya nilai suatu mata uang (apreciate and depreciate) ditentukan oleh harga barang dan jasa yang dapat dibeli.
Kurs adalah harga relatif dari suatu mata uang kepada mata uang lainnya kurs di gunakan untuk dapat menterjemahkan harga-harga dari mata uang asing kedalam nilai suatu mata uang domestik. Dimana nilai tukar atas dua mata uang adalah keseimbangan harga atas mata uang tersebut, Nopirin (1991).
Sarwedi (2001), menyatakan bahwa hubungan di antara nilai tukar US $ terhadap rupiah kepada volume ekspor di dalam jangka pendek bersifat positif, namun jangka panjang kurs bersifat negatif. Perubahan yang terjadi di dalam jangka pendek pada nilai tukar berdampak kepada daya saing dari harga produk ekspor. Apabila kurs diantara Rupiah terhadap US $ cenderung melemah dengan asumsi tingkat efisiensi tetap maka secara relatif harga produk ekspor akan keluar dalam jumlah lebih banyak. Hal ini cenderung memberikan peluang lebih kepada eksporir untuk menerima Rupiah dalam jumlah lebih besar, namun keadaan itu tidak berlangsung lama. Mekanisme ini akan memberi dampak positif kepada ekspor, yang pada akhirnya kepada produsen yang kemudian diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya secara keseluruhan.
Sarwedi (2001) juga menyatakan dampak positif tersebut hanya berimbas di dalam jangka pendek, sebab pasar akan terus berubah menuju suatu keseimbangan baru, dimana input domestik baik bahan baku maupun tenaga kerja akan segera menyesuaikan diri atas perubahan harga yang telah terjadi di dalam nilai kurs sehingga di dalam jangka panjang kurs akan memberi dampak negatif kepada volume ekspor.


RUMUSAN MASALAH

1. Apakah harga CPO berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
2. Apakah harga minyak kacang kedelai berpengaruh positif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
3. Apakah harga produk turunan (mentega) berpengaruh positif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
4. Apakah pendapatan perkapita berpengaruh positif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
5. Apakah pajak ekpor CPO Indonesia berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO oleh Jerman dan Belanda.
6. Apakah kurs negara Jerman dan Belanda terhadap US$ berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.


PENELITIAN SEBELUMNYA

Secara terpisah Senteri (1978) telah mengkaji permintaan CPO Malaysia di AS, Jepang, Irak dan MEE, temuannya di AS Permintaan CPO sensitive terhadap harga sendiri dan harga minyak nabati lain dimana harga CPO berpengaruh negatif dan elatis, harga minyak nabati lain berpengaruh positif dan elastis sedangkan pendapatan berpengaruh positif dan inelastis dalam jangka pendek, manakala dalam jangka panjang harga CPO, harga minyak nabati lain dan pendapatan elastis.
Di Jepang harga CPO berpengaruh negatif dan elastis dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Pendapatan berpengaruh positif inelastis dalam jangka pendek namun dalam jangka panjang elastis. Di MEE, harga minyak nabati lain berpengaruh positif dan inelastis baik di dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang, di Irak harga CPO berpengaruh negatif dan inelastis baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Pendapatan berpengaruh positif dan inelastis baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Dalam temuan lain senteri (1985) menemukan permintaan CPO di AS dalam jangka pendek adalah harga CPO dan harga minyak nabati hewani elastis positif.
Susilowati (1989) menemukan di Amerika Serikat, permintaan CPO Indonesia dipengaruhi oleh pendapatan riil, harga minyak kelapa dan harga minyak kedelai di pasar tersebut. Harga CPO sendiri tidak menunjukkan pengaruh nyata. Di Jepang, permintaan CPO Indonesia dipengaruhi oleh harga CPO. Sedangkan tingkat pendapatannya dan Kurs Yen Jepang US$ tidak menunjukkan pengaruh nyata. Di pasar MEE, menggunakan kombinasi Prog Autoreg karena hasil awal model wujud auto korelasi diantara kesalahan penganggu. Akhirnya susilowati menemukan permintaan CPO Indonesia dipengaruhi oleh harga CPO, harga minyak kedelai, pendapatan serta harga minyak rape.
Di Amerika Serikat, respon permintaan terhadap perubahan pendapatan bersifat elastis (1,38). Respons permintaan terhadap perubahan harga minyak kedele (elastis silang) bersifat elastis yakni sebesar 1.52. Respons permintaan CPO terhadap perubahan harga minyak kelapa bersifat elastis, yakni sebesar -1,02, hubungan antara minyak kelapa dengan minyak sawit (CPO) bersifat komplementar. Di Jepang elastisitas harga CPO terhadap permintaan CPO bersifat inelastis, yakni sebesar -0,40.
Di MEE, respon permintaan CPO terhadap harga CPO bersifat inelastis (-9,67) sama juga halnya dengan respons harga minyak kedele bersifat elastis, yakni sebesar 0.85. Elastisitas pendapatan bersifat inelastis (0.66).
Zulkifly (2000) dalam penelitian permintaan CPO Indonesia pada negara-negara, Pakistan, India, Cina, Mesir, Jepang, USA, Jerman dan Belanda, kajian empirisnya mendapatkan bahwa harga CPO berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO di Jepang, Amerika Serikat dan Belanda tidak nyata di negara-negara lainnya. Di Amerika Serikat permintaan CPO lebih respon terhadap perubahan harga CPO periode sebelumnya. Dalam jangka pendek, respon permintaan CPO terhadap perubahan harga CPO inelastis di semua negara. Dalam jangka pendek, respon permintaan CPO terhadap perubahan harga CPO inelastis disemua negara. Dalam jangka panjang respon permintaan CPO di Jepang dan Amerika Serikat elastis terhadap harga CPO.
Pengaruh harga minyak nabati lain terhadap permintaan CPO di masing-masing negara di llihat dari koefisien elasitas harga silang (cross-price elastic) minyak sawit (CPO) bersifat komplemen dengan minyak kacang kedele di Belanda. Sedangkan di negara lainnya bersifat substitusi.
Harga minyak lobak (Rapeseed oil) di India bersifat komplementer, dimana respon permintaan CPO terhadap perubahan harga minyak lobak inelastis dalam jangka pendek dan mendekati unitary dalam jangka panjang. Sedangkan di Belanda hubungan antara dua komoditi tersebut bersifat subsitusi dengan respon yang inelastis dalam jangka pendek dan elastis dalam jangka panjang.
Di Amerika Serikat, Jepang dan Belanda, minyak inti sawit (PKO) dan CPO mempunyai hubungan yang bersifat subsitusi dan bersifat komplementer di Jerman. Dalam jangka pendek respon permintaan CPO terhadap perubahan harga PKO inelastis di semua negara. Sedangkan jangka panjang bersifat elastis di Belanda dan inelastis di negara-negara lainnya.
Pendapatan perkapita berpengaruh positif terhadap permintaan CPO di China, Jerman dan Belanda, namun berpengaruh negatif di Pakistan dan tidak menunjukkan pengaruh di negara-negara importir CPO lainnya. Respon permintaan CPO inelastis terhadap perubahan pendapatan dalam jangka pendek, kecuali di Jerman dan Belanda. Dalam jangka panjang respon permintaan CPO bersifat elastis di semua negara, kecuali di Amerika Serikat.
Afifuddin (2002) memakai Struktur Equation Model (SEM) mendapatkan Harga ekspor CPO berpengaruh negatif dan signifikan, Kurs (nilai tukar) rupiah terhadap dollar Amerika mempunyai pengaruh positif dan signifikan ,Harga minyak kacang kedele dunia adalah pesaing utama dari minyak sawit dimana mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap permintaan Ekspor CPO Indonesia.
HIPOTESIS :
1. Harga CPO berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
2. Harga minyak kacang kedelai berpengaruh positif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
3. Harga produk turunan (mentega) berpengaruh positif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
4. Pendapatan perkapita berpengaruh positif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.
5. Pajak ekpor CPO Indonesia berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO oleh Jerman dan Belanda.
6. Kurs negara Jerman dan Belanda terhadap US$ berpengaruh negatif terhadap permintaan CPO Indonesia oleh Jerman dan Belanda.


METODE PENELITIAN

Studi ini menggunakan method Ordinary Least Square (OLS), piranti lunak digunakan ialah S.P.S.S versi 11.00 dioperasikan dengan Microsof Windows Me (2001). Data yang digunakan data sekunder, time series 1978-2001. Sumber data dari berbagai studi literatur elektronik/situs (observe at home page), laporan publikasi instansi pemerintah dan swasta, diperoleh dari situs Bank Indonesia, Sipuk-Siabe, situs Badan Urusan Logistik – BU- LOG (2002), situs United States of Amerika Directorate of Agriculture – USDA (2002) asal sumber food Agriculture and Statistics-FAS (2002), situs directorate of Inteligence – HIES 2002, situs World Bank Repost (2002). Situs Departemen Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia. Kumpulan Keputusan Menperindag “Regulation issued of policy”, Situs Departemen Keuangan Republik Indonesia. Kumpulan Surat Keputusan Kepabeanan – Menkeu. C. Situs World Bank Report (2001) World Tarif Barier, Situs International Monetary Fund- IMF (2002). Pusat Data Bisnis Indonesia - PDBI (2002). Situs World oil report (1996). Badan Pusat Statistik (1999).


MODEL ANALISIS

Q = f (X1, X2, X3, X4, X5, X6) ………….
Q = β0 + β1 X1 + β2 X2 + β3 X3
+ β4 X4 + β5 X5+ β6 X6 + μ

Ditransformasikan kedalam logaritma natural.

Ln Q = β0 + β1 Ln X1 + β2 Ln X2 + β3 Ln X3
+ β4 Ln X4 + β5 Ln X5+ β6 Ln X6 + μ

Dimana :

Q = Permintaan CPO Indonesia (ton)
X1 = Harga expor CPO Indonesia (US $)
X2 = Harga minyak kacang kedelai dunia (US $)
X3 = Harga mentega (Jerman-Belanda) (US $)
X4 = Pendapatan perkapita (US $)
X5 = Pajak Ekspor CPO Indonesia (%)
X6 = Kurs (Jerman dan Belanda)
Βo = Konstanta
β1,..,β6 = Koefisien
μ = Error term

HASIL STUDI

Tabel 1. Estimasi Permintaan CPO Jerman & Belanda

Jerman Belanda
Variabel Koef T Sig Koef T Sig
Const. 6,71 15,42 0,000 7,57 3,33 0,00
Ln X1 -0,04 -2,10 0,051 - 0,06 -1,07 0,30
Ln X2 5,34 1,38 0,185 0,15 1,25 0,23
Ln X3 0,27 1,37 0,113 1,11 1,14 0,27
Ln X4 0,48 9,64 0,000 0,32 1,04 0,32
Ln X5 -0,26 -0,76 0,455 - 0,03 -1,59 0,13
Ln X6 -0,051 -5,33 0,000 - 0,03 -0,88 0,39
R2 0,99 R2 0,98
DW 2,08 DW 2,33
F 695,79 F 121,56
Sumber : M. Akbar Siregar (2003 : 61, 62)
Di Jerman
Hasil studi menunjukkan bahwa di Jerman harga CPO berpengaruh negatif nyata terhadap permintaan CPO Indonesia. Harga minyak kedele berpengaruh tidak nyata terhadap permintaan CPO Indonesia. Respon permintaan CPO elastis terhadap harga minyak kacang kedele yakni sebesar 5.34, bermakna permintaan CPO di Jerman sensitive terhadap harga barang subsitusi ini. Harga mentega produk turunan CPO berpengaruh positif nyata terhadap permintaan CPO Indonesia. Respon permintaan CPO inelastis (0,27) terhadap harga mentega di pasar Jerman.
Hasil studi di Jerman mendukung teori Pappas dan Mark Hiechey (1995) yang menyatakan bahwa permintaan adalah sejumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen selama periode tertentu berdasarkan situasi dan kondisi tertentu. Menurut Pappas dan Mark Hirshey (1995) bahwa terdapat 2 (dua) model dasar untuk permintaan. Yakni, satu, permintaan langsung dikenal sebagai teori pelaku konsumen. Kedua, permintaan turunan yaitu permintaan atas bahan baku sebagai input di dalam pembuatan barang dan jasa di minta atau distribusi dari produk lainnya. (Dalam studi ini produk turunan CPO adalah mentega). Variabel yang berpengaruh di dalam permintaan suatu barang adalah : harga barang yang diminta, harga barang lain dan faktor lain.
Hasil studi di Jerman menunjukkan bawah konsep Steven M. Suranovich (2000) tidak sesuai pada objek studi. Pajak ekspor CPO tidak berpengaruh nyata terhadap permintaan CPO Indonesia. Ini terjadi karena CPO diimport oleh Jerman untuk diproses kembali. Dijadikan produk turunan seperti mentega dan produksi turunan lain untuk distribusi pada pasar lain bagi negara Jerman dan negara sekitarnya. Terbukti dari siginifikansi variabel mentega terhadap permintaan CPO dalam model.
Nilai tukar mata uang Jerman (Deitch Mark/US$) berpengaruh negatif nyata terhadap permintaan CPO Indonesia, memberi arti Kurs Jerman penting dalam model.
Jerman sebagai negara tujuan CPO dari Indonesia, ketiga terbesar memiliki tujuan yang berbeda dengan Belanda, dimana Jerman mengimpor CPO di dalam tujuan mengolahnya menjadi produk turunan dan menjualnya kembali baik didalam maupun di luar Jerman, hal ini ditujukan oleh signifikan dan elastisitas variabel diamati, namun secara khusus preferensi Jerman atas CPO akan beralih kepada minyak kedelai jika terjadi selisih harga meskipun tidak begitu jauh, dimana diyakini akibat dari selisih harga barang saling substitusi tersebut Jerman akan memperoleh sedikit keuntungan darinya.

Di Belanda
Hasil studi di Belanda dari tabel 2 menunjukkan bahwa harga CPO, harga minyak kedelai, harga produk turunan CPO (mentega di Belanda), pendapatan perkapita riil Belanda, Kurs Guilder Belanda tidak signifikan terhadap permintaan CPO Indonesia. Namun, pajak ekspor CPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap permintaan CPO. Belanda sebagai negara tujuan ekspor CPO terbesar, memiliki sifat sebagai negara pembeli CPO paling potensi bagi Indonesia baik sekarang maupun dimasa mendatang, Belanda membeli CPO dari Indonesia di dalam tujuan untuk menjaga jumlah stok penjualan CPO di pasar Rotterdam, dimana pembelian CPO dilakukan melalui kontrak perdagangan berjangka. Kemudian variabel minyak kedelai di Belanda bersifat tidak signifikan dan tidak elastis sebab pembelian CPO bukan untuk dikonsumsi namun dijual kembali, selain itu Belanda membeli CPO juga bukan untuk memproduksinya sebagai produk turunan mentega, sehingga dapat dinyatakan bahwa Belanda adalah negara yang membeli CPO hanya di dalam tujuan memperdagangkan kembali dimana variabel-variabel lainnya yang diamati seperti pendapatan perkapita, harga CPO, pajak ekspor, kurs, mengindikasikan demikian halnya.
Hasil studi di Belanda tidak mendukung teori Pappas dan Mark Hiechey (1995) yang menyatakan bahwa permintaan adalah sejumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen selama periode tertentu berdasarkan situasi dan kondisi tertentu. Permintaan turunan yaitu permintaan atas bahan baku sebagai input di dalam pembuatan barang dan jasa di minta atau distribusi dari produk lainnya. (Dalam studi ini produk turunan CPO adalah komoditi mentega).
Dari sisi lain hasil studi di Belanda menunjukkan bawah konsep Steven M. Suranovich (2000) sesuai pada objek studi. Pajak ekspor CPO berpengaruh nyata terhadap permintaan CPO Indonesia. Ini terjadi karena CPO diimport oleh Belanda untuk diproses kembali. Dijadikan produk turunan seperti mentega dan produksi turunan lain untuk konsumsi distribusi pada pasar lain bagi negara Belanda dan negara sekitarnya.


SARAN-SARAN

1. Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk meninjau permintaan CPO Indonesia pada negara-negara tujuan ekspor CPO secara lebih meluas dan lebih mendalam, mengingat potensi pasar CPO Indonesia masih lebih memungkinkan berkembangnya di negara-negara lain yang tidak diteliti di dalam penelitian ini seperti India, China dan Jepang serta Italy di mana penelitian lebih lanjut tersebut akan memberi kaedah yang lebih luas kepada perkembangan ekspor CPO Indonesia di masa mendatang.
2. Mengkaji secara spesifik masalah permintaan CPO di Jerman dan Belanda. Yakni, permintaan CPO untuk tujuan proses lanjut yang sebenarnya, sehingga akan sangat berfaedah manfaat studi jika diketahui produk apa saja yang paling dominan memberikan pengaruh terhadap permintaan CPO Indonesia dikedua negara tersebut.
3. Mengingat kedudukan Malaysia di dalam perdagangan CPO Internasional, maka ada baiknya jika pemerintah mulai memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pengusaha di dalam negeri untuk segera membentuk pasar CPO bertaraf dunia di dalam negeri, hal dimaksud dapat diwujudkan melalui pengembangan kantor pemasaran bersama (KPB) yang semula hanya menjual produk CPO eks perkebunan negara, menjadi menjual seluruh CPO Indonesia baik dari eks perkebunan swasta nasional maupun perkebunan asing. Tentunya hal ini akan dapat terwujud jika disertai berbagai insentif dagang salah satunya seperti keringanan pajak ekspor CPO, dimana jika hendak menjualnya melalui kantor pemasaran bersama tersebut diperoleh keringanan pajak ekspor CPO.
4. Agar segera dikembangkan pemikiran-pemikiran untuk memperoleh nilai tambah (value added) dari produksi CPO kepada produk jadi yang lebih bermanfaat dan lebih berdaya guna yang luas di dalam ekonomi negara, sehingga perlu suatu penelitian mengenai CPO yang akan memberi manfaat baru bagi kehidupan manusia adalah menjadi prioritas pembangunan, sedangkan prioritas penanganan investasi CPO kepada bentuk investasi pengolahan produk turunan CPO ketimbang investasi perluasan lahan CPO mengingat laba yang dihasilkan dari investasi pengolahan produk turunan CPO akan jauh lebih besar, meskipun dari sisi penyerapan tenaga kerja akan lebih kecil ketimbang perluasan lahan CPO.


IMPLIKASI

1. Permintaan CPO oleh Jerman disebabkan kepada tujuan pasar Internasional atau perdagangan minyak nabati, dimana oleh fasilitas pasar CPO di negara tujuan ekspor yang secara umum lebih maju dari Indonesia. CPO dapat diperjual belikan sesuai dengan jumlah keperluan pembeli serta tingkat harga yang berlaku, perubahan harga dari minyak kedelai tidak direspon oleh perubahan permintaan volume CPO, dimana hal ini berlaku untuk produk turunan yang keperluan konsumsi rumah tangga namun CPO dapat memberikan respon atas perubahan harga mentega sebagai produk turunannya, sehingga diyakini untuk produk turunan lainnya, seperti mentega, sabun dan lainnya, mereka memakai CPO sebagai bahan baku pembuatannya. Untuk itu pemahaman yang lebih mendalam mengenai produk turunan CPO dirasa sangat perlu dalam menjaga kelangsungan ekspor CPO Indonesia.
2. Harga CPO Indonesia dipasar Internasional Kuala Lumpur memberikan pengaruh tidak signifikan oleh sebab kendali dari perdagangan masih berada di tangan Malaysia, sehingga jika Indonesia ingin meningkatkan produksi sekaligus memperoleh berbagai manfaat lagsung maupun tidak langsung adalah dengan jalan memberikan perhatian kepada bentuk pedagangan CPO. Misalnya dengan membuka pasar CPO Internasional di tanah air dengan melebur sifat dari kantor pemasaran bersama yang semula hanya menjual produk CPO perkebunan negara menjadi pasar secara keseluruhan produk CPO nasional, maka berarti harus memberi berbagai fasilitas dan insentif kepada pasar CPO di dalam negeri tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Afifuddin S. 1989. Kajian Ekonometrika Industri Minyak Kelapa Sawit Indonesia. Tesis Magister Ekonomi, Universitas Kebangsaan Malaysia.
-----------------. 2002 Pengaruh Permintaan Dalam Negeri dan Luar Negeri Minyak Kelapa Sawit Terhadap Luas Lahan Kelapa Sawit di Sumatera Utara.
Arisman. 2002, Analisis Kebijakan Daya Saing CPO Indonesia, Volume 2, Nomor 1, September 2002, Jurnal Universitas Paradigma, 2002. : 24-26.
BPS 1999. Indikator Ekonomi. Jakarta
Krugman Paul R and Maurice Obstfield. 1991. Ekonomi Internasional. FE-UI. Rajawali Pers. Jakarta.
Lubis Adlin. 1992. Kelapa Sawit di Indonesia. Pusat Penelitian Perkebunan. Pematang Siantar.
Nopirin. 1992. Ekonomi Moneter. BPFE. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.
Pappas James L dan Mark Hirschey. 1995 Ekonomi Manajerial. Binarupa Aksara. Jakarta.
Sarwedi. 2001. Implikasi Pergeseran Struktur Ekonomi Pada Perubahan Barang Ekspor Indonesia. Ringkasan Disertasi Doktor Ekonomi. Program Pascasarjana Universitas Airlangga. Surabaya
Siregar Akbar M. 2003. Analisis Permintaan Negara terpilih Terhadap Minyak Sawit Kasar Indonesia.
Suranovic Steven. 2000. International Trade. Theory and Policy. Lectures Notes. The International Economics Study Centre. < Http// www international economics com/welfare effect of an export tax at large’s country html > Kouklusi :
- Teori Krugman & Obsfield (1991) di kedua objek studi sesuai hubungan ekonomi antara negara Indonesia, Jerman dan Belanda disebabkan perbedaan Scarcity, harga, faktor produksi dan pasar atas barang (CPO).

1 komentar:

  1. Bosan kalah melulu,.,dan ingin hoki selalu??? Yuk gabung Disini DNA POKER akan memberikan jackpoT dan banyak Bonus menarik.
    ♠ Bonus New Member 20% max bonus Rp 300.000,-
    ♣ Bonus setiap Deposit max bonus Rp 100.000,-
    ♥ Bonus Cashback rollingan 0,3%
    ♦ Bonus Refferal 15% ( Seumur Hidup )

    ♠ Minimal Deposit Rp 10.000,-
    ♥ Minimal Withdrawal Rp 30.000,-

    Untuk info lebih lanjut dapat Hubungi Livechat kami Atau :
    WA : +8558692773
    BBM : E33FF559
    Wechat : DNAPOKER

    Link Altenatif kami :
    dnawin.co
    dnawin.net
    dnapoker.com

    BalasHapus