Sabtu, 01 Mei 2010

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN LAPANGAN KERJA SEKTOR INDUSTRI DI SUMATERA UTARA

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN LAPANGAN KERJA SEKTOR INDUSTRI DI SUMATERA UTARA

Widodo, Iskandar Syarief,
Rujiman, Irsyad Lubis

Abstrak : Penelitian ini menganalisis pertumbuhan lapangan kerja sektor industri di Sumatera Utara. Dengan variabel-variabel bebas investasi sektor industri, tingkat upah minimum propinsi, tingkat pendidikan yang tamatan D1 sampai dengan S1, dan tingkat kesempatan kerja tahun sebelumnya. Sedangkan variabel terikat adalah kesempatan kerja. Data yang digunakan data time series tahun 1985-2004 dengan metode Ordinary Least Square (OLS).Model yang dipergunakan adalah Model Penyesuaian Parsial (PAM). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa variabel investasi memberikan pengaruh positif dan signifikan pada tingkat kepercayaan 90 persen atau α = 10 persen, tingkat upah minimum propinsi memberikan pengaruh negatif dan signifikan pada tingkat kepercayaan 95 persen atau α = 5 persen, tingkat pendidikan tamatan D1 sampai dengan S1 memberikan pengaruh positif dan signifikan pada tingkat kepercayaan 90 persen atau α = 10 persen, dan tingkat kesempatan kerja tahun sebelumnya memberikan pengaruh positif dan signifikan pada tingkat kepercayaan 99 persen atau α = 1 persen terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara.

Kata kunci : lapangan kerja, sektor industri, investasi, tingkat upah minimum propinsi, tingkat pendidikan, tingkat kesempatan kerja


PENDAHULUAN
Jumlah atau besarnya penduduk umumnya dikaitkan dengan pertumbuhan income per kapita suatu negara, yang secara kasar mencerminkan kemajuan perekonomian negara tersebut. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sangat besar dan kompleks, besar karena menyangkut jutaan jiwa, dan kompleks, karena masalahnya mempengaruhi sekaligus di pengaruhi oleh banyak faktor yang saling berinteraksi mengikuti yang tidak mudah difahami. Faktor demografis mempengaruhi jumlah dan komposisi angkatan kerja
Perubahan struktural juga terjadi dalam bidang ketenagakerjaan, sebagai-mana terlihat antara lain dari pertambahan absolut jumlah tenaga kerja di sektor bukan pertanian. Selama kurun waktu 1990-1997, tenaga kerja sektor bukan pertanian meningkat lebih dari 16,5 juta orang, sebaliknya tenaga kerja di sektor pertanian, dan untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia turun lebih dari 6,7 juta orang. Pertambahan tenaga kerja bukan pertanian mencolok di sektor perdagangan, jasa, industri dan kontruksi. Selama kurun waktu itu, tenaga kerja bukan pertanian secara keseluruhan tumbuh sekitar 6,0 persen per tahun (Depnakertrans, 2004).
Seiring dengan otonomi daerah, Propinsi Sumatera Utara dalam perkembangannya semakin diperluas dari segi pemerintahannya, dari 16 kabupaten dan 7 kota pada tahun 2003, berkembang menjadi 18 kabupaten dan 7 kota pada tahun 2004. Adapun kabupaten yang berkembang adalah Kabupaten Serdang Bedagai (pecahan Kabupaten Deli Serdang) dan Kabupaten Samosir (pecahan dari Kabupaten Toba Samosir). Luas daerah Sumatera Utara 71.680,68 km2 dengan kepadatan penduduk pada tahun 2004 yakni 169 jiwa per km2.
Jumlah penduduk Sumatera Utara yang merupakan angkatan kerja terlihat pada tabel di bawah ini :
Tabel 1. Jumlah Angkatan Kerja Propinsi Sumatera Utara Tahun 1985-2004
Tahun Angkatan Kerja Bekerja Mencari Kerja &
Tidak Bekerja
1985 3.463.363 3.394.159 69.204
1990 3.948.729 3.820.329 128.400
1995 4.472.950 4.575.651 167.299
2000 5.283.268 4.947.539 335.729
2004 5.514.170 4.756.078 758.092
Sumber : BPS Sumut dalam berbagai terbitan

METODE PENELITIAN
1. Ruang lingkup Penelitian
Penelitian ini memfokuskan masalah ketenagakerjaan sektor industri di Propinsi Sumatera Utara, dengan kajian analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan lapangan kerja sektor industri di Propinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menganalisis kesempatan kerja sektor industri Propinsi Sumatera Utara dari tahun 1985 sampai dengan tahun 2004. Dengan variabel bebas yakni Investasi sektor industri, Tingkat Upah Minimum Propinsi, Tingkat Pendidikan yang tamatan D1 sampai dengan S1 dan Tingkat Kesempatan Kerja tahun sebelumnya .
2. Jenis dan Sumber Data
Data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan jenis data runtun waktu (time series) yang bersumber dari BPS selama kurun waktu dari tahun 1985 sampai 2004, dan dari berbagai instansi di Propinsi Sumatera Utara seperti Disnaker, Badan Investasi dan Promosi. Disamping itu untuk data pendukung lainnya diperoleh dari buku-buku dan jurnal-jurnal yang berhubungan dengan tenaga kerja. Adapun jenis-jenis data antara lain : Investasi sektor industri yang terdiri dari realisasi PMA dan PMDN, Tingkat Upah Minimum Propinsi adalah upah minimum propinsi yang ditetapkan tiap tahun, Tingkat Pendidikan yang tamatan D1 sampai dengan S1, Tingkat Kesempatan Kerja tahun sebelumnya.
3. Model Analisis
Fungsi persamaan dalam penelitian ini yakni :
KS = f (INDS,UPH,UNV,KSt-1) ... (1)
Fungsi diatas, dispesifikasikan kedalam model penyesuaian parsial (Partial Adjustment Model = PAM, Insukindro, 2000), langkah pertama membentuk hubungan fungsional antara variabel bebas dan variabel tidak bebas, atau ditulis :
KS* = aα + a1 INDS + a2 UPH + a3UNV
Dimana :
KS* = Permintaan kesempatan kerja yang diinginkan dalam jangka panjang
INDS = Nilai realisasi investasi sektor industri
UPH = Tingkat upah minimum Propinsi
UNV = Tingkat pendidikan yang tamatan D1 sampai dengan S1

HASIL PENELITIAN
1. Peranan Sektor Industri pada Perekonomian Sumatera Utara
Krisis yang melanda Indonesia dan juga tentunya Sumatera Utara membuat sektor industri Sumatera Utara terpuruk hingga mengalami penurunan nilai tambah hingga 16,56 persen pada tahun 1998 (BPS Sumut, 2003). Untuk memperbaiki itu semua, maka sektor industri sangat membutuhkan modal yang ditanamkan oleh investor, baik investor lokal (PMDN) maupun investor asing (PMA), yang bertujuan untuk menggerakkan kegiatan produksinya.
Berdasarkan data yang ada, sebelum terjadinya krisis ekonomi tepatnya semenjak tahun 1994, sektor industri pengolahan berhasil menggeser peranan sektor pertanian diurutan pertama dalam pembentukan PDRB Sumatera Utara. Akan tetapi pada tahun 1999, peranan sektor industri pengolahan dalam perekonomian Sumatera Utara kembali mengalami penurunan dan kembali diambil alih perannya oleh sektor pertanian.
Pada tahun 1998, peranan sektor industri pengolahan sebesar 29,42 persen masih lebih besar daripada peranan sektor pertanian yang berkontribusi sebesar 25,44 persen terhadap perekonomian Sumatera Utara. Namun pada tahun 1999, kontribusi sektor industri mengalami penurunan menjadi sekitar 27,13 persen dan sektor pertanian berkontribusi menjadi sekitar 30,62 persen. Setelah itu, kontribusi sektor industri terus mengalami penurunan menjadi sekitar 27,50 persen dan sektor pertanian mengalami peningkatan menjadi sekitar 27,71 persen pada tahun 2004 (BPS Sumut, 2004).
Tabel 2. Perkembangan PDRB Sektor Industri Pengolahan Sumatera Utara Menurut Sub Sektor (Miliar Rupiah)
Sub Sektor Harga Berlaku Harga Konstan
2002 2003 2002 2003
Industri Migas 204,58
(0,87) 228,72
(0,91) 26,31
(49,86) 27,56
(4,76)
• Pengilangan Minyak Bumi 204,58
(0,87) 228,72
(0,91) 26,31
(49,86) 27,56
(4,76)
• Gas Alam Cair - - - -
Industri Non Migas 22.996,72
(99,12) 24.625,23
(99,09) 5.639,64
(4,94) 5.876,57
(4,20)
• Makanan, Minuman, dan Tembakau 10.050,36
(43,32) 10.870,96
(43,74) 2.674,34
(5,33) 2.822,86
(5,55)
• Tekstil, Barang dari Kulit dan Alas Kaki 2.440,67
(10,52) 2.459,71
(9,90) 679,61
(4,67) 688,11
(1,25)
• Barang dari Kayu dan Hasil Hutan lain 1.691,71
(7,29) 1.748,76
(7,04) 435,35
(-0,81) 436,34
(0,23)
• Kertas dan Barang Cetakan 276,48
(1,19) 285,50
(1,15) 124,68
(8,01) 126,11
(1,14)
• Pupuk, Kimia, dan Barang dari Karet 4.299,19
(18,53) 4.836,47
(19,46) 816,05
(4,10) 876,90
(7,46)
• Semen dan Barang bukan Logam 1.042,13
(4,49) 1.113,66
(4,48) 267,90
(9,47) 271,19
(1,23)
• Logam Dasar Besi dan Baja 1.101,29
(4,35) 1.052,03
(4,23) 298,49
(6,19) 298,72
(0,08)
• Alat Angkut, Mesin, dan Peralatan 1.738,86
(7,49) 1.779,82
(7,16) 255,49
(6,50) 258,98
(1,37)
• Barang lainnya 447,01
(1,93) 478,32
(1,92) 87,73
(6,84) 97,36
(10,98)
Industri Pengolahan 23.201,30
(100) 24.853,95
(100) 5.665,95
(5,08) 5.904,13
(4,20)
Sumber : BPS, Laporan Perekonomian Sumut tahun 2003
Setelah terbukti sektor industri dan sektor riil tidak cukup tangguh bertahan semenjak krisis melanda, maka sektor pertanian pun kembali diandalkan sebagai primadona yang diharapkan dapat mengangkat kembali baik perekonomian nasional maupun perekonomian Sumatera Utara. Seperti yang telah dirumuskan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa “perekonomian Indonesia berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris”.
Dalam sektor industri pengolahan sendiri, sub sektor industri non migas memberikan andil yang paling besar yaitu sekitar 99,09 persen dari keseluruhan nilai tambah sektor industri pengolahan di Sumatera Utara pada tahun 2002, sedangkan sisanya 0,91 persen merupakan sumbangan dari sub sektor industri migas. Dari 99,09 persen sumbangan sub sektor industri non migas tersebut, 43,74 persennya merupakan berasal dari industri makanan, minuman, dan tembakau. Sektor industri non migas lain yang besar sumbangannya terhadap nilai tambah sektor industri pengolahan adalah industri pupuk, kimia, dan barang dari karet dan industri tekstil, barang dari kulit dan alas kaki yang memberikan sumbangan sebesar 19,46 persen dan 9,90 persen.
Jika dilihat dari laju pertumbuhannya, pertumbuhan sektor industri pengolahan terus mengalami peningkatan selama tahun 2002 – 2003. Setelah mengalami kontraksi minus 16,56 persen pada tahun 1998, sektor ini mulai merangkak naik sampai tahun 2003. Meskipun lebih rendah dari pertumbuhan tahun 2002 yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,08 persen, pertumbuhan sektor ini pada tahun 2003 mencapai 4,20 persen. Pertumbuhan ini umumnya ditunjang oleh sub sektor industri non migas yang juga tumbuh sebesar 4,20 persen, dengan golongan industri pupuk, kimia, dan barang dari karet yang mengalami pertumbuhan paling tinggi yaitu sebesar 7,46 persen. Sementara itu, untuk sub sektor industri migas juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,76 persen pada tahun 2003 dan mengalami penurunan yang cukup tajam jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan sub sektor tersebut pada tahun 2002 yang mengalami pertumbuhan sebesar 49,86 persen.

2. Perkembangan Investasi pada Sektor Industri di Sumatera Utara
Investasi atau penanaman modal merupakan langkah awal bagi kegiatan pembangunan ekonomi di suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa investasi sangat diperlukan oleh setiap negara untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi maupun untuk meningkatkan lapangan kerja. Dinamika investasi sangat mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi yang mencerminkan marak lesunya pembangunan. Dalam upaya menumbuhkan perekonomiannya, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim usaha yang dapat menggairahkan investasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap saat pemerintah berusaha secara intensif menggalakkan kegiatan promosi untuk menarik investor asing agar dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah melalui kebijakannya berulang kali memfasilitasi para investor agar lebih giat melakukan investasi, antara lain dengan diperlonggarnya kepemilikan saham oleh para pemodal asing dan makin terbukanya peluang usaha di Indonesia, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 1994 tentang pemilikan saham dalam rangka peningkatan arus modal asing langsung atau penanaman modal asing (PMA).
Tabel 3. Perkembangan Investasi Total dan Investasi Sektor Industri di Sumatera Utara

Tahun Total Investasi
(Rp. Jutaan) Sektor Industri
(Rp. Jutaan) Kontribusi Sektor Industri (%)
1985 34082.72 18825.82 55.24
1986 631994.33 124454.50 19.69
1987 161531.28 58798.52 36.40
1988 396383.56 196942.10 49.68
1989 156311.55 116136.80 74.30
1990 578056.37 192956.70 33.38
1991 267199.28 225454.50 84.38
1992 341615.87 253077.10 74.08
1993 580685.41 280699.20 48.34
1994 461332.66 196782.80 42.66
1995 667847.74 106893.20 16.01
1996 396325.69 150026.10 37.85
1997 1153092.50 268487.00 23.28
1998 1198252.93 831271.10 69.37
1999 642621.53 186034.20 28.95
2000 936249.45 394994.40 42.19
2001 894757.51 309661.40 34.61
2002 793808.93 207792.10 26.18
2003 477623.20 135622.20 28.40
2004 164046.56 114419.40 69.75
Sumber : BPS Sumut, berbagai terbitan

Berdasarkan pada Tabel 4.2 di atas, investasi total yang dilakukan pihak swasta baik PMA maupun PMDN di Sumatera Utara menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Pada tahun 1985, total investasi yang masuk ke Sumatera Utara sebesar Rp.34,08 miliar dan mengalami peningkatan yang relatif besar yakni menjadi Rp.578,06 miliar pada tahun 1990, tetapi untuk kurun waktu 1985 – 1990 tersebut, perkembangan total investasi di Sumatera Utara mengalami perkembangan yang berfluktuatif.
Begitupun untuk kurun waktu tahun 1990 – 1995, perkembangan total investasi yang masuk ke Sumatera Utara masih mengalami perkembangan yang berfluktuatif, namun pada tahun 1995, total investasi yang masuk mengalami peningkatan menjadi Rp.667,85 miliar. Tetapi untuk kurun waktu krisis ekonomi yakni tahun 1997 – 1998, perkembangan total investasi baik invetasi asing (PMA) maupun investasi domestik (PMDN) di Sumatera Utara menunjukkan perkembangan yang meningkat yakni menjadi Rp.1.153,09 miliar dan Rp. 1.198,25 milyar. Selanjutnya pasca krisis ekonomi, yakni semenjak tahun 1999, perkembangan total investasi di Sumatera Utara mengalami penurunan hingga tahun 2004. walaupun puncak perkembangan investasi asing terjadi pada tahun 1990 hingga mencapai US$ 531,02 juta atau setara dengan Rp.1.012 miliar untuk kurs ketika itu. Sedangkan untuk investasi domestik mengalami puncaknya pada tahun 1986 mencapai sebesar Rp.603,18 miliar.
Sementara itu, untuk investasi yang masuk pada sektor industri di Sumatera Utara selama kurun waktu 1985 – 2004 menunjukkan kontribusinya yang relatif cukup besar terhadap total investasi yang masuk ke Sumatera Utara dengan rata-rata kontribusinya sebesar 44,74 persen. Namun investasi yang masuk pada sektor industri yang memberikan kontribusi relatif besar terhadap total investasi di Sumatera Utara adalah pada tahun 1991 yakni sebesar 84,38 persen. Sedangkan tahun 1989 dan 1992, investasi pada sektor industri memberikan kontribusi sebesar 74 persen terhadap total investasi yang masuk ke Sumatera Utara. Untuk tahun 1998, dimana Indonesia termasuk Sumatera Utara sedang dilanda krisis ekonomi, tetapi kontribusi investasi pada sektor industri terhadap total investasi yang ada di Sumatera Utara relatif besar yakni 69,37 persen dan besarnya kontribusi ini sama dengan besarnya kontribusi investasi sektor industri terhadap total investasi di Sumatera Utara pada tahun 2004.
Dengan demikian, selama kurun waktu 1985 – 2004, besarnya investasi pada sektor industri telah memberikan kontribusi yang besar pada total investasi yang masuk di Sumatera Utara dengan rata-rata kontribusi per tahunnya sebesar 44,74 persen. Hal ini menunjukkan bahwa lapangan usaha pada sektor industri menjadi primadona untuk berinvestasi di Sumatera Utara baik yang dilakukan oleh investor lokal maupun investor asing dan sisanya terbagi untuk sektor-sektor ekonomi lainnya selama kurun waktu penelitian.
4. Perkembangan Upah Minimum Propinsi (UMP) Sumatera Utara
Produktivitas tenaga kerja tidak terlepas dari terpenuhinya kebutuhan fisik minimum atau kebutuhan hidup minimum pekerja maupun keluarganya. Kebutuhan hidup minimum menjadi dasar perhitungan upah minimum propinsi yang harus diberikan kepada pekerja. Upah adalah salah satu sarana upaya untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu kebijakan pengupahan harus diperhitungkan lebih hati-hati, karena selain sangat berkaitan dengan produktivitas dan kualitas hasil produksi, juga merupakan faktor utama dalam menumbuhkan daya saing. Berikut ini perkembangan upah minimum propinsi di Sumatera Utara seperti pada gambar berikut ini :
Sumber : Disnaker Prop.Sumut
Gambar 1. Perkembangan Upah Minimum Propinsi Sumatera Utara Tahun 1985-2004

Berdasarkan Gambar 1 di atas menunjukkan bahwa perkembangan upah minimum propinsi di Sumatera Utara selama kurun waktu 1985 – 2004 menunjukkan trend yang terus meningkat dari tahun ke tahun, walaupun peningkatannya dari tahun ke tahun relatif kecil. Untuk menjaga kepentingan pihak pekerja dan manajemen perusahaan, sebaiknya bahwa tingkat upah minimum propinsi ini perlu diperhatikan agar tercipta hubungan industri yang baik dan harmonis antara pekerja dan menejemen perusahaan guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan dan perkembangan ekonomi. Hal ini secara teoritis ada kaitannya antara tingkat pendidikan tenaga kerja dan tingkat upah yang diterima pekerja. Menurut Stligisz dan Shapiro (1998) menyatakan bahwa tingginya tingkat upah akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Selanjutnya dengan perkembangan industri yang demikian pesat, terutama dalam perubahan cara produksi, akan membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi skill labour dan trained labour.

PEMBAHASAN
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja
Melalui penelitian ini, penulis mencoba untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara dengan metode Ordinary Least Square (OLS) selama kurun waktu 1985 - 2004. Analisis yang dilakukan secara sektoral atau masing-masing sektor dan keseluruhan sektor yang ada di Sumatera Utara. Berikut ini hasil estimasi seperti pada Tabel di bawah ini.
Hasil Estimasi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja pada Sektor Industri di Sumatera Utara dengan Metode OLS.

LKS =2,5321+0,0022 LINDS-0,0338 LUPH+0,0262 LUNV+0,8198 LKS(-1)
(0,0010) (0,0153) (0,0142) (0,1333)
(2,0537) (-2,205) (1,837) (6,146)
R2 = 0,8118 F-stat = 15,0927 DW stat = 2,3612

Keterangan :
Angka dalam kurung adalah nilai Std. Error
Angka dalam kurung (tanda bintang) adalah nilai t - statistik

Berdasarkan hasil estimasi di atas, diperoleh nilai Koefisien Determinasi (R2) sebesar 0,8118 yang berarti secara keseluruhan variabel bebas dalam persamaan tersebut, yakni investasi pada sektor industri (LINDS), tingkat upah minimum propinsi (LUPH), tingkat pendidikan tenaga kerja tamatan D1 sampai dengan S1 (LUNV), dan tingkat kesempat-an kerja tahun sebelumnya (LKSt-1) cukup mampu menjelaskan variasi kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara (LKS) sebesar 81,18 persen selama kurun waktu penelitian, sedangkan sisanya sebesar 18,82 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam persamaan tersebut.
Sementara itu, bila dianalisis secara simultan (serentak) dari masing-masing variabel bebasnya, maka pengaruhnya terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara memberikan pengaruh yang signifikan secara statistik pada tingkat kepercayaan 99 persen. Hal ini dapat dilihat dari nilai F-statistik sebesar 15,093 yang lebih besar dari F-tabel (5,040) pada level 1 persen {F statistik (15,093) > F tabel (5,040)} dengan nilai probabilitasnya sebesar 0,0001.
Variabel investasi pada sektor industri memberikan pengaruh yang positif dan signifikan secara statistik terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara pada tingkat kepercayaan 90 persen dengan nilai koefisien regresi yang relatif kecil sebesar 0,002. Nilai koefisien regresi yang positif ini memberi arti bahwa setiap terjadi peningkatan investasi pada sektor industri di Sumatera Utara sebesar 1 juta rupiah, ceteris paribus, maka akan memberikan dampak pada peningkatan kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara sebesar 0,002 ribu jiwa atau 2 jiwa selama periode 1985 - 2004. Hasil temuan ini sesuai dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara variabel investasi pada sektor industri dan kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara, ceteris paribus.
Untuk tingkat upah minimum propinsi tenaga kerja di Sumatera Utara menunjukkan kontribusi yang negatif dan signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan nilai koefisien regresi sebesar -0,034. Dengan demikian dapat diartikan apabila tingkat upah minimum propinsi para pekerja pada sektor industri meningkat sebesar seribu, ceteris paribus, maka akan berdampak pada menurunnya kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara sebesar 0,034 ribu jiwa atau 34 jiwa selama periode 1985 - 2004. Hasil empiris ini sesuai dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang negatif antara tingkat upah minimum propinsi tenaga kerja pada sektor industri dan kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara, ceteris paribus. Sementara itu, untuk variabel tingkat pendidikan tenaga kerja tamatan D1 sampai dengan S1 di Sumatera Utara memberikan kontribusi yang positif dan signifikan pengaruhnya secara statistik terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara pada tingkat kepercayaan 90 persen selama kurun waktu 1985 – 2004 dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,026. Nilai koefisien regresi ini memberi arti bahwa semakin banyak tingkat pendidikan tenaga kerja tamatan D1 sampai dengan S1 yang bekerja di sektor industri sebesar 1 jiwa, ceteris paribus, maka akan berdampak pada meningkatnya kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara sebesar 0,026 ribu jiwa atau 26 jiwa. Hasil empiris ini sejalan dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara tingkat pendidikan tenaga kerja tamatan D1 sampai dengan S1 dan kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara, ceteris paribus.
Sedangkan untuk variabel tingkat kesempatan kerja tahun sebelumnya di Sumatera Utara memberikan pengaruh yang positif dan signifikan secara statistik terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara pada tahun berjalan dengan tingkat kepercayaan 99 persen selama kurun waktu 1985 – 2004 dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,820. Nilai koefisien regresi ini memberi arti bahwa dengan meningkatnya kesempatan kerja tahun sebelumnya pada sektor industri di Sumatera Utara sebesar 1 jiwa, ceteris paribus, maka akan berdampak pada meningkatnya kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara pada tahun berjalan sebesar 0,820 ribu jiwa atau 820 jiwa. Hasil empiris ini sejalan dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara tingkat kesempatan kerja tahun sebelumnya pada sektor industri dan kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara pada tahun berjalan, ceteris paribus.

KESIMPULAN
1. Kesemua variabel bebas sesuai dengan hipotesis dan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara. Untuk variabel investasi pada sektor industri memberikan pengaruh positif dan signifikan pada α = 10 persen terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara.
2. Untuk variabel tingkat upah minimum propinsi tenaga kerja di Sumatera Utara memberikan pengaruh negatif dan signifikan pada α = 5 persen terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara. Begitupun untuk variabel tingkat pendidikan tenaga kerja tamatan D1 sampai dengan S1 berpengaruh positif dan signifikan pada α = 10 persen terhadap kesempatan kerja pada sektor industri di Sumatera Utara selama kurun waktu 1985 – 2004. Sedangkan variable tingkat kesempatan kerja tahun sebelumnya memberikan pengaruh positif dan signifikan pada α = 1 persen terhadap kesempatan kerja tahun berjalan pada sektor industri di Sumatera Utara.
3. Bahwa variabel kesempatan kerja tahun sebelumnya dalam jangka panjang memberi pengaruh paling dominan dalam pertumbuhan lapangan kerja sektor industri di Sumatera Utara pada tahun berjalan.

SARAN
1. Untuk meningkatkan kesempatan kerja pada sektor industri maka pemerintah daerah harus berupaya untuk meningkatkan kegiatan promosi investasi kepada para investor lokal maupun investor asing agar mau berinvestasi di Sumatera Utara. Untuk mendukung itu diperlukan kebijakan pemerintah yang mampu memberikan kepastian berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, seperti adanya kepastian hukum, birokrasi yang transparan, UU perburuhan, dan kondisi keamanan yang baik.
2. Peningkatan upah minimum propinsi harus selalu dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan perekonomian serta diawasi dalam pelaksanaannya sehingga dapat merangsang produktivitas tenaga kerja sehingga akan meningkatkan daya beli masyarakat.
3. Pendidikan bukan hanya memberantas buta huruf atau memberi keterampilan dasar tetapi bertujuan pula menyediakan tenaga kerja yang terampil, berpendidikan, professional dan fleksibel secara tepat dan cepat sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Untuk hal tersebut dibutuhkan dukungan dunia usaha swasta, dimana program link and match (dunia pendidikan dan dunia kerja nyata) perlu diupayakan pengkajian yang lebih cermat.






















































DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, 2003, Laporan Perekonomian Sumatera Utara 2003, Medan.
Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, 2004, Beberapa Indikator Penting Propinsi Sumatera Utara 2004, Medan.
Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Sumatera Utara dalam Angka Tahun 1985-2004, Medan.
Depnakertrans, 2004, Rencana Tenaga Kerja Nasional 2004–2009 http://www.Nakertrans.go.id\.
Elfindri, dan Nasri, Bachtiar, 2004, Ekonomi Ketenagakerjaan, Universitas Andalas, Padang.
Hill, Roderick, 1995, Trade Shocks and Employment Change in Canadian Manufacturing Industries, International Economic Journal Volume 9 Number 2, Summer.
Insukindro, Akmad, Makhfatih, dan Maryatmo, 2000, Dasar-dasar Ekonometrika Pelatihan Dasar untuk Pegawai Bank Indonesia, Program Studi MEP dan Msi UGM, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar