Sabtu, 01 Mei 2010

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN INVESTASI

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN INVESTASI
DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
SUMATERA UTARA

H.Amiruddin1, Sya’ad Afifuddin2
Iskandar Syarif3, Sirojuzilam4

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan investasi dalam pembangunan Sumatera Utara dengan menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS) selama kurun waktu 1980 – 2002. Perkembangan pendapatan regional (PDRB), pengeluaran pemerintah, dan total ekspor Propinsi Sumatera Utara selama kurun waktu penelitian menunjukkan trend yang meningkat, sedangkan tingkat suku bunga dalam negeri dan tingkat inflasi relatif cukup stabil, kecuali pada saat krisis moneter. Sementara untuk perkembangan investasi baik investasi asing (PMA) maupun investasi domestik (PMDN) memperlihatkan perkembangan yang fluktuatif. Hasil estimasi menunjukkan bahwa variabel yang berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap perkembangan investasi di Propinsi Sumatera Utara adalah variabel pendapatan regional (PDRB), pengeluaran pemerintah dan total ekspor dengan tingkat kepercayaan yang berbeda-beda. Sementara variabel yang memiliki pengaruh negatif dan signifikan secara statistik terhadap perkembangan investasi di Propinsi Sumatera Utara adalah variabel tingkat suku bunga dalam negeri pada tingkat kepercayaan 90 persen, variabel tingkat inflasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan secara statistik.

Kata kunci : Investasi, pembangunan.


LATAR BELAKANG

Pembangunan merupakan rangkaian kegiatan yang terencana menuju keadaan masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik daripada kondisi yang lalu. Sejak tahun 1969 pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mulai melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang. Dalam mempercepat pembangunan nasional di segala bidang pemerintah memerlukan modal yang besar. Akan tetapi kemampuan pemerintah dalam menyediakan modal untuk keperluan mempercepat pembanunan terbatas. Oleh karena itu, sebagai salah satu aspek dalam kebijakan pemerintah perlu melakukan usaha-usaha agar memperoleh lebih banyak dana untuk pembangunan.
Usaha pengerahan modal untuk maksud tersebut dapat dibedakan dalam pengerahan modal dalam negeri dan pengerahan modal dari luar negeri. Dalam rangka pemanfaatan modal dalam negeri yakni bagian dari kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak benda-benda baik yang dimiliki oleh negara maupun swasta nasional atau swasta asing yang berdomisi di Indonesia untuk diabadikan kepada pembangunan ekonomi nasional telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 1968 (UU No. 6/1998) tentang penanaman modal dalam negeri (PMDN). Pada pembangunan ekonomi nasional telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 1 tahun 1967 (UU No. I/1967) tentang penanaman modal asing (PMA).
Penanaman modal merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi semacam itu, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pertumbuhan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi yang dapat mencerminkan marak lesunya pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan nasional senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi.
Semenjak diberlakukannya UU No. 1 tahun 1967 Jo No. 11 tahun 1970 tentang penanaman modal asing (PMA) dan UU No. 6 tahun 1968 Jo No. 12 tahun 1970 tentang penanaman modal dalam negeri (PMDN), investasi cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun demikian pada tahun-tahun tertentu sempat juga terjadi penurunan. Kecenderungan peningkatan bukan hanya berlangsung pada investasi oleh kalangan masyarakat atau sektor swasta baik PMDN atau PMA, namun juga penanaman modal oleh pemerintah.
Pada dasarnya dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala yang wajar. Hal ini dikarenakan kondisi tabungan dalam negeri yang masih rendah sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukannya investasi secara mmadai. Dan negara yang tidak mempunyai tabungan dalam negeri yang cukup untuk membiayai pembangunan tersebut, pada umumnya menutup kesenjangan tersebut dengan mencari sumber dari luar negeri. Sehingga tidak mengherankan apabila begitu besarnya arus modal dari negara maju mengalir ke negara sedang berkembang termasuk diantaranya Indonesia. Untuk itu pemerintah harus berusaha untuk menarik dana pinjaman dari para donatur yang berasal dari luar negeri.
Dengan adanya penanaman modal yang dilakukan pihak swasta baik yang datang dari luar negeri maupun dalam negeri, diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan akan menciptakan multiplier effect, dimana kegiatan tersebut akan merangsang kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya dan pada akhirnya akan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Melihat pentingnya peranan penanaman modal baik yang dilakukan pihak swasta maupun asing.
Ditinjau dari sumber daya alam yang dimiliki daerah Sumatera Utara mempunyai peluang yang sangat besar untuk aktivitas penanaman modal baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Hal ini dikarenakan tersedianya berbagai bahan mentah dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan yang kesemuanya dapat dipergunakan untuk pengembangan sektor industri. Disamping itu terdapat pula potensi yang besar dari sektor-sektor lainnya seperti sektor pertambangan, sektor perindustrian dan lain sebagainya. Dengan adanya penanaman modal dari luar negeri maupun dalam negeri dapat memacu pertumbuhan ekonomi.

PERUMUSAN MASALAH

1. Apakah terdapat pengaruh pendapatan regional (diproxy dengan PDRB) terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara.
2. Apakah terdapat pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara.
3. Apakah terdapat pengaruh total ekspor terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara.
4. Apakah terdapat pengaruh tingkat suku bunga dalam negeri terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara.
5. Apakah terdapat pengaruh inflasi terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara.
TUJUAN PENELITIAN

1. Untuk mengetahui pengaruh pendapatan regional (diproxy dengan PDRB) terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara.
2. Untuk mengetahui pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara
3. Untuk mengetahui total ekspor terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara
4. Untuk mengetahui pengaruh tingkat suku bunga dalam negeri terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara
5. Untuk mengetahui pengaruh tingkat inflasi terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara

MANFAAT PENELITIAN

1. Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan investasi di Sumatera Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Sumatera Utara.
2. Sebagai bahan pertimbangan dan masukan bagi pemerintah khususnya pemerintah daerah Sumatera Utara untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan investasi sehingga dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam menarik investor di daerah Sumatera Utara.

PENGERTIAN INVESTASI

Investasi dalam studi ini tidak berarti pembelian saham, obligasi, atau asset keuangan lainnya. Investasi terdiri dari belanja untuk (1) pabrik dan peralatan baru, (2) rumah baru, (3) kenaikan persediaan netto. Investasi usaha mencakup pembelian barang kapital saat ini atas ekspektasi adanya penerimaan dimasa mendatang. (McEachern,200)
Ada tiga bentuk investasi : (1) investasi tetap bisnis (business fixed investment) mencakup peralatan dan struktur yang perusahaan beli untuk proses produksi. (2) investasi residensi (residential invesment) mencakup perumahan baru yang orag beli untuk ditinggali dan yang dibeli tuan tanah untuk disewakan. (3) investasi persediaan (inventory investment) mencakup barang-barang yang perusahaan tempatkan digudang termasuk bahan-bahan dan perlengkapan, barang setengah jadi dan barang jadi. (Mankiw, 2000)
Pertumbuhan ekonomi suatu negara erat kaitannya dengan tingkat produktivitas penggunaan modal. Dalam perencanaan makro, ICOR dapat digunakan untuk menaksir besarnya kebutuhan modal yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi tertentu.(Susanti, 1995)
Cara menghitung besarnya ICOR adalah :

I/PDB x 100%
ICOR =
PDB (%)

Dimana :
ICOR : Menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi relatif akibat adanya investasi
I/PDB x 100% : Persentase investasi terhadap PDB
PDB (%) : Laju pertumbuhan ekonomi (PDB)

Angka ICOR yang dianggap memiliki tingkat produktivitas investasi yang baik berada antara 3-4. Semakin tinggi ICOR memberikan indikasi kemungkinan terjadi inefisiensi dalam penggunaan investasi. (Widodo, 1990)


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI

1. Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberikan keuntungan kepada para pemilik modal (investor) pada investor hanya akan menanamkan modalnya apabila tingkat pengembalian modal dari modal yang ditanamkan (return of investment), yaitu berupa persentase keuntungan netto (belum dikurangi dengan tingkat bunga yang dibayar) yang diterima lebih besar dari tingkat bunga. Seorang investor mempunyai dua pilihan di dalam menggunakan modal yang dimilikinya yaitu dengan meminjamkan atau membungakan uang tersebut (deposito), dan menggunakannya untuk investasi.
2. Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan mengenai keuntungan dimasa depan akan memberikan gambaran pada investor mengenai jenis usaha yang prospektif dan dapat dilaksanakan dimasa depan dan besarnya investasi yang harus dilakukan untuk memenuhi tambahan barang-barang modal yang diperlukan.
3. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya. Dengan bertambahnya pendapatan nasional maka tingkat pendapatan masyarakat akan meningkat, daya beli masyarakat juga meningkat, total aggregat demand meningkat yang pada akhirnya akan mendorong tumbuhnya investasi lain (induced invesment).

4. Keuntungan yang diperoleh perusahaan, maka akan mendorong para investor untuk menyediakan sebahagian dari keuntungan yang diperoleh untuk investasi-investasi baru.

5. Situasi politik suatu negara akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi investor terutama pada investor asing, untuk menanamkan modalnya. Mengingat bahwa investasi memerlukan jangka waktu yang relatif lama untuk memperoleh kembali modal yang ditanam dan memperoleh keuntungan sehingga stabilitas politik jangka panjang akan sangat diharapkan oleh para investor.

6. Kemajuan teknologi, dengan adanya temuan-temuan teknologi baru (inovasi), maka akan semakin banyak kegiatan pembaharuan yang akan dilakukan oleh investor, sehingga semakin tingkat investor yang akan dicapai.

7. Kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah, tersedianya berbagai sarana dan prasarana awal, seoerti jalan raya, listrik dan sistim komunikasi akan mendorong para investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah. Disamping itu adanya bentuk insentif yang diberikan pemerintah seperti keringanan-keringanan di dalam perpajakan (tax holiday) yaitu suatu keringanan di dalam pembebanan pajak yang diberikan kepada suatu perusahaan yang mau menanamkan modalnya.(Kelana, 1996)


KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI

Pembangunan tidak hanya lebih banyak keluaran (output) yang dihasilkan, tetapi juga lebih banyak jenis output daripada yang diproduksi sebelumnya. Dalam pekembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan, yakni : masyarakat tradisional, pra kondisi lepas landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar-besaran. Kunci diantara tahap ini adalah tahap tinggal landas yang didorong oleh satu sektor atau lebih.(Todaro, 2000)

Pengertian pembangunan ekonomi (economic development) dan pertumbuhan ekonomi (economic growth) adalah sebagai kenaikan dalam produk domestik bruto (PDB) yang dapat didefenisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang.(Sukirno, 1985)

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA

Strategi dasar pembangunan dalam periode PJP I (1969-1994), yang dimulai dengan Repelita I, diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi, serta menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian. Ditempatkannya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sebagai strategi dasar, didasarkan pada pertimbangan bahwa untuk melaksanakan Repelita yang sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan (diprioritaskan) untuk menciptakan landasan yang penting bagi berhasilnya pelaksanaan Repelita. (Djamin, 1995)
Dalam GBHN antara lain ditetapkan bahwa pelaksanaan pembangunan disamping meningkatkan pendapatan nasional rakyat sesuai degan rasa keadilan. Dalam rangka diwujudkannya asas keadilan sosial sehingga disatu pihak pembangunan itu tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan sekaligus mencegah melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Dilain pihak lapisan masyarakat yang terlibat dalam pembangunan harus memikul beban pembangunan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan. (Djamin, 1995)
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah pada hakekatnya ditentukan oleh potensi sumber daya alam yang ada, prasarana dan sarana yang dibangun, modal yang tersedia serta kemampuan sumber daya manusia di masing-masing daerah. Keempat sumber daya tersebut harus cukup tersedia untuk meunjang pembangunan daerah (Sumodiningrat, 1996). Untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi yang diinginkan diperlukan mekanisme pembangunan yang lebih sistematis. Yang dimaksud dengan mekanisme pembangunan adalah gerak ke depan dari suatu sistem yang berdimensi pada produksi, pendapatan, tingkat hidup, sikap, kelembagaan serta kebijakan. Mekanisme pembangunan ini ditopang oleh sumber-sumber berupa modal fisik, modal manusia, dan modal kelembagaan. Dalam usaha untuk meningkatkan pembangunan, ketiga-tiganya harus ditingkatkan kuantitasnya, diperbaiki kualitasnya dan dimanfaatkan secara lebih efisien. Jumlah penyediaan modal fisik ini dapat diukur dengan uang. Modal fisik dalam hal ini diasumsikan mewakili modal keseluruhan, sedangkan pendapatan nasional dianalogkan dengan produksi nasional, sehingga walaupun kurang tepat, suatu kenaikan pendapatan nasional dapat dipergunakan sebagai ukuran kemajuan ekonomi. (Kunarjo, 1996)
Anggaran belanja yang seimbang pada umumnya dititikberatkan pada perbaikan dan rehabilitasi prasarana. Di samping itu, anggaran belanja juga memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong kredit investasi jangka menengah melalui sistem perbankan. Dalam menyalurkan dana-dana kredit ke bidang-bidang produksi yang diprio-ritaskan, pemerintah memperguna-kan suku bunga pinjaman yang berlainan tergantung sektor apa yang menjadi prioritas pembangunan, akan mendapat bunga pinjaman yang diprioritaskan.

PENELITIAN TERDAHULU

Hasil studi Prawatyo (1994) menemukan bahwa produk domestik bruto (PDB), pengeluaran pemerintah dan suku bunga luar negeri memiliki pengaruh yang positif dan signifikan kecuali impor barang modal dan bahan baku yang tidak signifikan secara statistik terhadap investasi (PMA dan PMDN) di Indonesia. Sedangkan tingkat suku bunga di dalam negeri berpengaruh negatif dan elastis terhadap investasi di Indonesia.
Kerr and Peter (2001), dimana studinya mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi arus modal asing (FDI) masuk ke China pada periode 1980 – 1998 dengan pendekatan error correction models (ECM). Variabel yang diteliti dalam studi ini adalah tingkat upah, nilai tukar, tingkat suku bunga, pajak yang dikenakan, dan tingkat keterbukaan ekonominya (ekspor-impor) sebagai faktor yang mempengaruhi perkembangan FDI di China. Hasil studi menunjukkan hampir semua variabel yang diteliti memiliki tanda yang sesuai dengan teori ekonomi (hipotesis) dan memberikan pengaruh yang signifikan kecuali tingkat suku bunga.
Setiawan (2002) menemukan bahwa faktor yang mempengaruhi investasi asing langsung (FDI) di Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi (GDP), tingkat tabungan domestik (DSR), utang luar negeri (RFD), inflasi (INF), dan investasi asing langsung tahun sebelumnya (RFDI(-1)) memberikan pengaruh yang positif dan signifikan kecuali investasi asing langsung tahun sebelumnya tidak signifikan. Sedangkan nilai tukar rupiah (ER), dan kebijakan pemerintah sebagai dummy variabel (GP) memberikan pengaruh yang negatif dan signifikan kecuali kebijakan pemerintah yang tidak signifikan pada tingkat kepercayaan 10 persen selama periode 1976 – 2000.
Sarwedi (2002) dalam studinya tentang investasi asing langsung di Indonesia dan faktor yang mempengaruhinya menemukan bahwa variabel ekonomi (GDP, Growth, Wage dan Ekspor) mempunyai hubungan positif dengan FDI, sedangkan variabel non ekonomi yaitu stabilitas politik (SP) mempunyai hubungan negatif. Hal ini sejalan dengan hasil temuan empiris Schneider and Frey (1986) bahwa kestabilan politik mempunyai hubungan negatif dengan FDI.
Sementara hasil studi Erdal and Tatoglu (2002) menunjukkan bahwa variabel besarnya pangsa pasar, keterbukaan ekonomi untuk barang-barang dari luar negeri, infrastruktur yang memadai, dan pasar dalam negeri yang menarik memiliki dampak yang positif terhadap perkembangan arus modal asing (FDI) di Turkey. Nilai tukar yang tidak stabil memberikan pengaruh yang negatif terhadap perkembangan FDI selama kurun waktu yang diteliti yakni 1980 – 1998. Dampak dari tidak stabilnya ekonomi adalah negatif dan tidak signifikan terhadap perkembangan FDI di Turkey.


HIPOTESIS PENELITIAN

1. Terdapat pengaruh yang positif antara pendapatan regional dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus.
2. Terdapat pengaruh yang positif antara pengeluaran pemerintah dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus.
3. Terdapat pengaruh yang positif antara ekspor dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus.
4. Terdapat pengaruh yang negatif antara tingkat suku bunga dalam negeri dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus.
5. Terdapat pengaruh yang negatif antara inflaasi dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus.


MODEL ANALISIS

Untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan investasi di Sumatera Utara selama kurun waktu 1980 – 2002 maka dilakukan analisis dengan menggunakan model persamaan Ordinary Least Square (OLS). Untuk itu fungsi yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

IN = f (PR, EG, EK, IR, IF)

Dari fungsi tersebut di atas, kemudian dispesifikasi ke dalam model sebagai berikut :

IN = a0+a1 PR+a2 EG+a3 EK+a4 IR+a5 IF+

Dimana :
IN : total investasi PMA dan PMDN (jutaan rupiah)
PR : pendapatan regional yang diproxy dengan PDRB (jutaan rupiah)
EG : pengeluaran pemerintah (jutaan rupiah)
EK : total ekspor (jutaan rupiah)
IR : tingkat suku bunga dalam negeri (persen)
IF : tingkat inflasi yang diproxy dengan IHK (persen)
 : variabel gangguan (error term)
a1 – a5 : koefisien regresi
a0 : konstanta


DEFENISI DAN BATASAN OPERASIONAL

1. Total investasi (IN) adalah total investasi yang dilakukan baik PMA maupun PMDN setiap tahunnya dalam satuan jutaan rupiah.

2. Pendapatan regional (PR) adalah nilai output dari produksi barang-barang dan jasa-jasa di Sumatera Utara dalam satu tahun yang diproxy dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 1993 dalam satuan jutaan rupiah.

3. Pengeluaran pemerintah (EG) adalah besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk membiayai kegiatan rutin dan pembangunan dalam satuan jutaan rupiah.

4. Total ekspor (EK) adalah total ekspor Propinsi Sumatera Utara dalam satu tahun dalam satuan jutaan rupiah.

5. Tingkat suku bunga dalam negeri (IR) adalah rata-rata tingkat suku bunga deposito untuk jangka waktu 3 bulan dalam satuan persen.

6. Tingkat inflasi (IF) adalah tingkat inflasi tahunan Sumatera Utara berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) dalam satuan persen.

ANALISIS DAN HASIL ESTIMASI
Untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan investasi di Sumatera Utara, maka dilakukan estimasi dengan metode OLS dan dari hasil estimasi tersebut diperoleh model persamaan seperti pada tabel berikut ini :

IN = -167483,0 + 0,214 PR + 1,48 EG + 0,03 EK - 33266,52 IR - 4847,78 IF
(2,145)** (4,106)*** (2,135)** (-2,090)* (-0,595)

R2 = 0,8592
F-Stat = 2,7176 (prob.0,0581)
DW-Stat = 2,8616






Berdasarkan hasil estimasi pada Tabel di atas, diperoleh nilai Koefisien Determinasi (R2) sebesar 85,92 persen yang berarti secara keseluruhan variabel bebas dalam persamaan tersebut cukup mampu menjelaskan variasi perkembangan investasi.
Selanjutnya bila dianalisis secara lebih mendalam dengan melihat variabel bebasnya secara simultan (bersamaan), maka pengaruh variabel bebas tersebut terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara memiliki pengaruh yang signifikan pada tingkat kepercayaan 90 persen. Hal ini bisa dilihat dari hasil estimasi Fstat sebesar 2,717 yang lebih besar dari Ftabel sebesar 2,24 pada level 10 persen (Fstat (2,717) > Ftabel (2,24)).
Namun apabila dilakukan pengujian secara parsial, maka variabel bebas yakni pendapatan regional, pengeluaran pemerintah, ekspor dan tingkat suku bunga memberikan pengaruh yang signifikan secara statistik terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara dengan tingkat kepercayaan yang berbeda-beda kecuali inflasi yang memberikan pengaruh tidak signifikan terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara.
Dari hasil estimasi di atas, tanda positif dari koefisien regresi pendapatan regional sebesar 0,214 dan nilai t statistik sebesar 2,146 yang lebih besar dari t tabel sebesar 2,120. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan regional memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Dengan demikian apabila pendapatan regional mengalami peningkatan maka akan mendorong perkembangan investasi di Sumatera Utara. Hasil ini sesuai dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terhadap pengaruh yang positif antara pendapatan regional dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus. Hasil temuan ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya oleh Prawatyo (1994), Sarwedi (2002) dan Setiawan (2002).
Untuk variabel pengeluaran pemerintah memperlihatkan tanda koefisien regresi yang positif sebesar 1,482 dengan nilai t statistik sebesar 4,106 yang lebih besar dari t tabel sebesar 2,921. Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah memberikan pengaruh yang positif dan signifikan secara statistik pada tingkat kepercayaan 99 persen.






Variabel total ekspor memiliki tanda koefisien regresi yang positif sebesar 0,032 dengan nilai t statistik sebesar 2,135 yang lebih besar dari t tabel sebesar 2,120, yang berarti ekspor Sumatera Utara memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara secara statistik dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Ini mengandung arti apabila ekspor Sumatera Utara meningkat, cateris paribus, maka akan mendorong perkembangan investasi di Sumatera Utara. Hasil ini sesuai dengan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara ekspor dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus. Dengan demikian hasil studi ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kerr and Peter (2001), Sarwedi (2002) serta Erdal and Tatoglu (2002).
Sementara untuk tingkat suku bunga dalam negeri memiliki tanda koefisien regresi yang negatif sebesar -33266,52 dengan tingkat t statistik sebesar -2,090 yang lebih kecil dari t tabel sebesar -1,746. Hal ini berarti tingkat suku bunga dalam negeri memberikan pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap perkembangan investasi di Sumatera Utara secara statistik pada tingkat kepercayaan 90 persen.
Sedangkan untuk inflasi memiliki tanda koefisien regresi yang negatif sebesar 4847,785 dengan nilai t statistik sebesar -0,595 yang lebih besar dari t tabel sebesar -1,746. Hal ini menunjukkan bahwa inflasi memberikan pengaruh yang negatif tetapi tidak signifikan secara statistik terhadap perkembangan Sumatera Utara pada tingkat kepercayaan 90 persen. Hasil studi menunjukkan hipotesis ditolak, artinya tidak sesuai degan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang negatif antara inflasi dan perkembangan investasi di Sumatera Utara, cateris paribus.

KESIMPULAN

1. Bahwa variabel yang berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap perkembangan investasi di Propinsi Sumatera Utara adalah variabel pendapatan regional (PDRB), pengeluaran pemerintah dan total ekspor dengan tingkat kepercayaan yang berbeda-beda.
2. Bahwa variabel yang memiliki pengaruh negatif dan signifikan secara statistik terhadap perkembangan investasi di Propinsi Sumatera Utara adalah variabel tingkat suku bunga dalam negeri dengan tingkat kepercayaan 90 persen. Sedangkan variabel tingkat inflasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan secara statistik terhadap perkembangan investasi di Propinsi Sumatera Utara.


SARAN

1. Untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Propinsi Sumatera Utara maka pendapatan regional (PDRB) menjadi salah satu barometer untuk menarik investor masuk ke Sumatera Utara selain faktor-faktor yang lain, seperti pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur, ketebrukaan ekonomi melalui kegiatan ekspor impor dan tingkat suku bunga dalam negeri.
2. Untuk mendorong peningkatan investasi diperlukan kebijakan pemerintah yang mampu memberikan kepastian berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
3. Bagi para peneliti yang berminat untuk mengkaji persoalan investasi baik investasi asing (PMA) maupun investasi domestik (PMDN) maka sebaiknya mempertimbangkan unsur kebijakan pemerintah tentang peraturan berinvestasi dan situasi politik di daerah tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Erdal, Fuat and Ekrem Tatoglu. 2002. Locational Determinants of Foreign Direct Investment in An Emerging Market Economy : Evidence from Turkey. Multinational Business Review, Vol. 10, No.1.

Kerr, Ian A and Vasanthi Monsingh Peter. 2001. The Determinants of Foreign Direct Investment In China. Western Australia : Asia Pacific Journal of Economics and Business, 2001.
Prawatyo, Adhita. 1994. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Investasi Swasta di Indonesia, 1969 – 1990. Yogyakarta : Skripsi FE-UGM, Tidak Dipublikasikan.

Sarwedi. 2002. Investasi Asing Langsung di Indonesia dan Faktor yang Mempengaruhinya.

Setiawan, Gandy. 2002. The Impact of Foreign Direct Investment on Indonesia’s Economic Growth. KDI School of Public Policy and Management. Master Thesis.

1 komentar:

  1. Bosan kalah melulu,.,dan ingin hoki selalu??? Yuk gabung Disini DNA POKER akan memberikan jackpoT dan banyak Bonus menarik.
    ♠ Bonus New Member 20% max bonus Rp 300.000,-
    ♣ Bonus setiap Deposit max bonus Rp 100.000,-
    ♥ Bonus Cashback rollingan 0,3%
    ♦ Bonus Refferal 15% ( Seumur Hidup )

    ♠ Minimal Deposit Rp 10.000,-
    ♥ Minimal Withdrawal Rp 30.000,-

    Untuk info lebih lanjut dapat Hubungi Livechat kami Atau :
    WA : +8558692773
    BBM : E33FF559
    Wechat : DNAPOKER

    Link Altenatif kami :
    dnawin.co
    dnawin.net
    dnapoker.com

    BalasHapus