Sabtu, 01 Mei 2010

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KOMPETENSI ANGGOTA BADAN PENGAWAS DAN PENGARUHNYA TERHADAP LAPORAN BADAN PENGAWAS KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KP-RI)


ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KOMPETENSI ANGGOTA BADAN PENGAWAS
DAN PENGARUHNYA TERHADAP LAPORAN BADAN PENGAWAS
KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KP-RI) DI KOTA MEDAN

Surbakti Karo-Karo1, Ade Fatma Lubis2,
H.Arifin Akhmad3

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kompetensi anggota badan pengawas dan pengaruhnya terhadap hasil kerja badan pengawas yang dibuat dalam bentuk Laporan badan Pengawas Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) di kota Medan. Kompetensi anggota badan pengawas koperasi dipengaruhi oleh variabel latar belakang pendidikan, pelatihan yang pernah diikuti, peran aktif dalam melaksanakan tugas-tugas dan variabel pengalaman kerja. Penelitian ini menggunakan sampel 31 koperasi yang terdaftar di Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PK-RI) Medan dan telah melaksanakan rapat anggota tahunan tahun buku 2003 dan 2004. Sumber data adalah data primer yang diperoleh dari masing-masing koperasi yang memenuhi kriteria sebagai sampel dimana tiap-tiap koperasi tersebut telah dikirim kuesioner untuk dijawab oleh badan pengawas sebanyak 3 orang, 3 orang untuk pengurus koperasi dan 3 orang untuk anggota koperasi. Hipotesis diuji menggunakan metode Regresi Linier Berganda dan pengolahan data menggunakan program SPSS versi 12,00. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor pendidikan lebih dominan dalam memberikan kontribusinya terhadap laporan badan pengawas pada koperasi yaitu sebesar 6,150. Selanjutnya diikuti oleh faktor-faktor pelatihan yang pernah diikuti oleh Anggota Badan Pengawas sebesar 4,590, kemudian faktor peran aktif badan pengawas dan pengalaman kerja masing-masing sebesar 4,323 dan 2,179. Dari sudut pandang pengurus dan anggota koperasi sebagian besar tidak terdapat perbedaan tentang kompetensi anggota badan pengawas dalam membuat laporan pengawasannya, yang berbeda hanya dalam bidang pengawasan tunggakan pinjaman yang diberikan, kredit bank, persediaan, tindak lanjut keputusan rapat anggota dan RAPB dengan realisasinya.

Kata Kunci : Kompetensi Badan Pengawas, Latar Belakang Pendidikan, Pelatihan, Peran Aktif, Pengalaman Kerja dan Laporan Badan Pengawas.



PENDAHULUAN

Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi perlu membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional.
Untuk mewujudkan hal-hal di atas dan menyelaraskan dengan perkem-bangan keadaan, maka pengurus sebagai pengelola koperasi harus mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
Dalam mengelola koperasi, pengurus selaku kuasa Rapat Anggota melakukan kegiatan semata-mata untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi bagi anggotanya sesuai dengan Keputusan Rapat Anggota, maka pengurus harus menyusun laporan keuangan koperasi sebagai pertanggungjawaban tugasnya kepada anggota pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya.
Kemampuan pengurus untuk mencapai tujuan koperasi terletak pada fungsi perencanaan dan pengawasan yang telah ditetapkan. Fungsi perencanaan merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan, sedangkan fungsi pengawasan merupakan langkah akhir dalam proses pencapaian tujuan manajemen. Lemahnya sistem pengawasan sering menimbulkan kerugian, kesalahan, pemborosan dan penyelewengan. Untuk menghindari penyimpangan dan in-efisiensi dalam pengelolaan koperasi, maka diperlukan suatu sistem pengawasan dalam koperasi yang dilakukan oleh badan pengawas sehingga dapat membantu pengelola atau pengurus untuk mengawasi semua fungsi dan kegiatan terutama dalam mengamankan harta kekayaan koperasi.
Badan pengawas koperasi merupakan elemen dari sistem pengawasan intern. Agar pengurus mendapatkan informasi yang objektif dan independen diperlukan bagian pengawas dalam struktur organisasi koperasi yang berfungsi sebagai auditor intern dan tidak terlibat dalam aktivitas operasional koperasi. Pengawasan yang dilakukan badan pengawas meliputi kebijakan yang ditetapkan dalam Rapat Anggota, operasional usaha dan keuangan koperasi.
Badan pengawas harus memiliki kemampuan akuntansi, misalnya membaca neraca, memahami organisasi dan manajemen serta memahami jati diri koperasi. Artinya badan pengawas harus mempunyai pengetahuan yang mirip dengan akuntan (Ibnoe Soedjono, 2001:16). Sebaliknya, pengawasan yang lemah akibat kemampuan personil badan pengawas memang sering menjadi persoalan sendiri dalam koperasi. Di banyak koperasi, badan pengawas justru kerap menjadi “pajangan” untuk menyebut koperasi itu lengkap secara organisasi dan tidak berdaya (Suhud, 2001:18). Juga menurut Suhud (2001), pengawas yang lemah disebabkan oleh dua faktor : (1) pengawas memang menjadi orang kedua. Artinya, jabatan badan pengawas ditempati oleh orang-orang yang tidak terpilih menjadi pengurus, sehingga kualitas personil pengawas berada di bawah pengurus, (2) pengawas tidak memiliki kemampuan untuk membaca laporan koperasi. Artinya, pengawas tidak mempunyai kemampuan kritis untuk mengetahui dan memantau masalah yang terjadi di koperasi. Mengamati pengalaman di lapangan pada proses pemilihan pengurus maupun pengawas pada kenyataannya penempatan SDM sebagai calon diprioritaskan pada pengurus, baru selebihnya ditempatkan sebagai pengawas (Koermen, 2003). Hal tersebut dapat dipahami karena wacana dan wawasan sebagian besar anggota koperasi, utamanya yang diberi kepercayaan menjadi tim formateur pemilihan cendrung memilih seseorang calon yang memiliki keterampilan dan kemampuan untuk mengelola badan usaha koperasi dinominasikan menjadi pengurus, sehingga fungsi pengawasan dan pengendalian dinomor duakan.
Kondisi demikian mendorong penulis untuk menelitinya sebagai upaya membantu secara tidak langsung kepada para pengawas koperasi, agar lebih berperan sebagaimana diamanatkan anggota yaitu melakukan pengawasan langsung operasional/kegiatan koperasi sebagai internal audit. Sebagian besar yang terpilih menjadi pengawas koperasi adalah orang baru pertama kali menjadi perangkat organisasi koperasi dan menghadapi bidang tugas yang baru sama sekali sehingga perlu banyak belajar lebih dahulu sebelum menjalani tugasnya, apalagi bagi mereka yang latar belakang pendidikannya di luar akuntansi dan manajemen tentu ada kendala untuk mewujudkan pengawasan koperasi secara efektif dan efisien.
Kompetensi adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada individu (IAI, 2001). Kompetensi atau kemampuan yang dimiliki oleh badan pengawas dapat diperoleh dari latar belakang pendidikan di bidang akuntansi, pelatihan-pelatihan yang telah diikuti sebagai pengawas dan peran aktif dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai badan pengawas.
Di dalam penelitian auditing, keahlian telah memasukkan unsur pengetahuan (knowledge), kemampuan (ability), dan pengalaman (experience) ke dalam penelitian mereka (Murtanto dan Gudono, 1999:38). Pengalaman akuntan dalam melakukan audit berpengaruh pada pengetahuan audit untuk mendeteksi kekeliruan. Juga, pengalaman berpengaruh pada tingkat penggunaan intuisi dalam pengambilan keputusan. Keputusan menggunakan intuisi umumnya mengalami suatu proses yang otomatis dan secara tidak sadar mengambil keputusan berdasar struktur kognitif yang dibentuk melalui pengalaman (Sularso dan Na’im, 1999:158). Bertambahnya pengalaman yang didapat oleh auditor dan peningkatan program pelatihan akan menambah kemampuan auditor dalam melakukan tugas-tugas auditnya dilapangan (Noviyani, 2002:481).
Berpedoman pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Murtanto dan Gudono (1999:38) dan Noviyani (2002), juga berdasar pengetahuan penulis bahwa sampai saat ini belum terdapat studi yang meneliti bidang kompetensi, maka penelitian yang dilakukan penulis diberi judul “Analisis faktor-faktor kompetensi badan pengawas dan pengaruhnya terhadap laporan badan pengawas koperasi pegawai republik indonesia (KP-RI) di kota Medan”.


PERUMUSAN MASALAH

a. Apakah kompetensi badan pengawas koperasi mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya dilihat dari sudut pandang pengurus koperasi ?
b. Apakah kompetensi badan pengawas koperasi mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya dilihat dari sudut pandang anggota koperasi ?


TUJUAN PENELITIAN

a. Untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh kompetensi badan pengawas koperasi terhadap laporan pengawasannya dari sudut pandang pengurus koperasi.
b. Untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh kompetensi badan pengawas koperasi terhadap laporan pengawasannya dari sudut pandang anggota koperasi.

HIPOTESIS PENELITIAN

H1 : Faktor-faktor kompetensi badan pengawas koperasi mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya.
H2 : Kompetensi badan pengawas koperasi mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya dari sudut pandang pengurus dan anggota koperasi

POPULASI DAN SAMPEL PENELITIAN

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) yang terdaftar di Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) kota Medan tahun buku 2003 dan 2004, yaitu sebanyak 115 koperasi.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini diambil dengan metode purposive sampling yaitu pemilihan sampel sesuai tujuan penelitian (Indriantoro dan Supomo, 2002 : 131). Langkah-langkah yang dilakukan dalam pengambilan sampel adalah dengan membuat daftar Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) yang terdaftar di Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) tahun buku 2003 dan 2004. Selanjutnya dari daftar tersebut ditentukan koperasi yang akan dijadikan sampel penelitian berdasarkan kriteria sebagai berikut :
1. Terdaftar di Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) tahun buku 2003 dan 2004.
2. Telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2003 dan 3004.
Berdasarkan kriteria tersebut, maka jumlah koperasi yang akan dijadikan sampel adalah 58 koperasi.

Tabel 1. Ringkasan Jumlah Sampel Terpilih Dari Jumlah Populasi Yang Terdata

Populasi Memenuhi Kriteria Sampel Kuesioner Dikirim Kuesioner Kembali
115 koperasi 58 koperasi 58 koperasi 31 koperasi
Sumber : Data Primer (2006)
Tabel 2. Perbandingan Jumlah Populasi Dan Sampel

Kelompok Responden Jumlah Populasi Jumlah Sampel Persentase Sampel
Badan Pengawas 174 orang 93 orang 53,45
Pengurus Koperasi 290 orang 93 orang 32,07
Anggota Koperasi 21.015 orang 93 orang 0,44
Total Keseluruhan 21.479 orang 279 orang
Sumber : Data Primer (2006)

KERANGKA KONSEPTUAL



Gambar 1. Pengaruh Kompetensi Terhadap Laporan Badan Pengawas


PENGUJIAN HIPOTESIS
Pengujian hipotesis dilakukan dengan univariate dan multivariate :
a. Pengujian univariate, pengujian ini dilakukan secara terpisah sehingga hasil yang diperoleh hanya untuk menjelaskan variabel itu sendiri.
b. Pengujian multivariate dilakukan dengananalisis regresi linier berganda untuk melihat apakah variabel kompetensi badan pengawas mempunyai pengeruh terhadap laaporan badan pengawas.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

a. Pengujian Hipotesis 1 :
• Merumuskan hipotesis
H0 : Faktor-faktor kompetensi badan pengawas koperasi tidak mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya.
H1 : Faktor-faktor kompetensi badan pengawas koperasi mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya.

• Kriteria pengujian
Terima H0 apabila signifikansi F-hitung < F-tabel dengan  = 5%
Tolak H0 (terima H1) apabila signifikansi F-hitung > F-tabel dengan  = 5%.

Untuk melihat pengaruh kompetensi badan pengawas terhadap laporan pengawasannya dilakukan analisis regresi linier berganda. Hasil pengujian hipotesis pertama dapat dilihat pada Tabel 3.

Tabel 3. Koefisien Korelasi (R) Dan Koefisien
Determinasi (R2)

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .876 .768 .757 .18036 1.634

a Predictors: (Constant), Pengalaman,
Pendidikan, Peran_Aktif, Pelatihan
b Dependent Variable: Laporan

Dari tabel di atas menunjukkan bahwa nilai koefisien korelasi sebesar 0,876. Ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan/korelasi yang kuat dan positif antara faktor-faktor kompetensi terhadap laporan pengawasannya. Sedangkan untuk nilai koefisien determinasi, yang digunakan adalah nilai adjusted R Square untuk regresi linier berganda lebih dari dua variabel bebas (Santoso, 2001). Dari Tabel 3 di atas diperoleh nilai koefisien determinasi sebesar 0,757 atau 75,70%. Ini menunjukkan bahwa laporan badan pengawas dapat dijelaskan oleh faktor variabel pendidikan, pelatihan, peran aktif dan pengalaman kerja sebesar 75,70%. Sedangkan sisanya sebesar 24,30% menunjukkan bahwa laporan badan pengawas dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diikutsertakan di dalam penelitian ini.


• Analisis Varians (Anova)
Dari uji Anova atau Uji-F, diperoleh nilai F-hitung sebesar 72,688, sedangkan untuk nilai F-tabel sebesar 2,4753 dengan Df1 = 4 dan Df2 = 88 dengan taraf kesalahan  sebesar 5%. Karena nilai F-hitung > F-tabel atau nilai signifikansi lebih kecil dibandingkan dengan nilai F-hitung, maka terima Ha. Nilai F dapat digunakan dalam pengujian untuk mengetahui apakah variasi nilai variabel bebas dapat menjelaskan (explained) variasi nilai variabel terikat. Nilai F-hitung lebih besar daripada F-tabel atau signifikansi di bawah atau sama dengan 0,05 maka secara bersama-sama faktor-faktor kompetensi berpengaruh terhadap laporan badan pengawas. Ini berarti model regresi linier berganda dapat digunakan untuk melihat bahwa faktor-faktor kompetensi badan pengawas berpengaruh secara nyata terhadap laporan badan pengawas, hasilnya tercantum pada Tabel 4.

Tabel 4. Analisis Varians (Anova)

Model Sum of Squares Df Mean Square F Sig.
1 Regression 9.458 4 2.365 72.688 .000
Residual 2.863 88 .033 - -
Total 12.321 92 - - -
Sumber : Data Primer (2006)

• Uji-t

Tabel 5. Koefisien Regresi Linier Berganda dan Nilai t-hitung

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -.977 .336 - -2.909 .005
Pendidikan .388 .063 .382 6.150 .000
Pelatihan .353 .077 .307 4.590 .000
Peran_Aktif .278 .064 .288 4.323 .000
Pengalaman .183 .084 .139 2.179 .032
Sumber : Data Primer (2006)

Dari tabel di atas diperoleh t-tabel sebesar 1,6624 menggunakan taraf  = 5% dan n = 93. Ini berarti bahwa t-hitung > t-tabel, sehingga hipotesis Ho ditolak dan terima Ha. Dapat diambil kesimpulan bahwa faktor-faktor kompetensi berpengaruh terhadap laporan badan pengawas. Dari tabel di atas juga memperlihatkan bahwa nilai t-hitung terbesar berasal dari faktor pendidikan, yaitu sebesar 6,150. Ini menunjukkan bahwa faktor pendidikan lebih dominan dalam memberikan konstribusinya terhadap pelaporan badan pengawas pada koperasi-koperasi. Selanjutnya diikuti oleh faktor-faktor pelatihan yang pernah diikuti oleh badan pengawas sebesar 4,590, kemudian faktor peran aktif badan pengawas dan pengalaman yang masing-masing sebesar 4,323 dan 2,179.

• Persamaan Regresi Linier Berganda
Dari Tabel 5 di atas diperoleh persamaan regresi linier berganda yang diperoleh dari hasil perhitungan adalah sebagai berikut :
Y = –0,977 + 0.388X1 + 0,353X2 + 0,278X3 + 0,183X4 dimana X1 adalah faktor latar belakang pendidikan badan pengawas, X2 adalah faktor pelatihan yang diikuti oleh badan pengawas, X3 adalah faktor peran aktif badan pengawas dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan X4 adalah faktor pengalaman kerja sebagai badan pengawas serta Y adalah hasil kerja badan pengawas yang berupa laporan pengawasannya.

b. Pengujian Hipotesis 2 :
• Merumuskan hipotesis
H0 : Kompetensi badan pengawas koperasi tidak mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya dari sudut pandang pengurus dan anggota koperasi.
H2 : Kompetensi badan pengawas koperasi mempunyai pengaruh terhadap laporan pengawasannya dari sudut pandang pengurus dan anggota koperasi.

• Kriteria pengujian
Terima H0 apabila signifikansi 2-hitung < 2-tabel dengan  = 5%
Tolak H0 (terima H2) apabila signifikansi 2-hitung > 2-tabel dengan  = 5%.
Untuk melihat perbedaan sudut pandang pengurus koperasi dengan anggota koperasi terhadap kompetensi badan pengawas terhadap laporan pengawasannya digunakan analisis non parametrik yaitu analisis Chi-Square. Alasan digunakannya analisis Chi-Square adalah data kuesioner dari jawaban para responden yang terdiri dari pengurus dan anggota koperasi tidak berdistribusi normal.

KESIMPULAN
1. Penelitian ini merupakan pengujian hipotesis yang meliputi uji pengaruh antar dua variabel. Sifat penelitian yang dilaksanakan adalah sampel dari suatu populasi dengan modus komunikasinya adalah survey dan menggunakan instrumen kuesioner. Dimensi waktu penelitian adalah cross sectional yang berarti penelitian hanya dilakukan sekali yaitu dalam tahun 2005 (laporan RAT KP-RI tahun buku 2003 dan 2004). Kemampuan peneliti mempengaruhi variabel dalam penelitian ini adalah ex post facto dimana peneliti tidak dapat mengendalikan variabel, karena variabel itu telah ada atau tidak dapat dikendalikan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) yang terdaftar di Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) kota Medan tahun buku 2003 dan 2004, yaitu sebanyak 115 koperasi.
2. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, pengujian dilakukan secara univariate dan multivariate menggunakan uji Chi Square, Regresi Linier Berganda dan Anova sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi badan pengawas adalah sebagai berikut :
(i) Pada pengujian hipotesis 1, dari uji Anova diperoleh F-hitung sebesar 72,688 > F-tabel sebesar 2,4753 dengan  = 5%. Ini menunjukkan bahwa kompetensi badan pengawas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap laporan pengawasannya. Ini juga dapat dilihat dari nilai koefisien determinasi yang bernilai 0,757 atau 75,70% dimana kompetensi badan pengawas dipengaruhi oleh faktor pendidikan, pelatihan, peran aktif dan pengalaman sebesar 75,70%, sedangkan sisanya sebesar 24,30% menjelaskan bahwa kompetensi badan pengawas dalam membuat laporan badan pengawasan dipengaruhi faktor-faktor lain yang tidak diikutsertakan dalam penelitian ini.
(ii) Sebagian besar badan pengawas koperasi berpendapat bahwa yang paling berpengaruh terhadap kompetensinya dalam membuat laporan pengawasannya adalah variabel latar belakang pendidikan yang mempunyai nilai paling tinggi, selanjutnya diikuti oleh variabel pelatihan dan peran aktif badan pengawas dalam menjalankan tugas-tugasnya kemudian variabel pengalaman yang paling kecil diantara variabel-variabel yang telah disebutkan di atas.
(iii) Pada pengujian hipotesis 2, dari sudut pandang pengurus dan anggota koperasi sebagian besar tidak terdapat perbedaan tentang kompetensi badan pengawas dalam membuat laporan pengawasannya, yang berbeda hanya dalam bidang pengawasan tunggakan pinjaman yang diberikan, kredit bank, persediaan barang dagangan, tindak lanjut keputusan rapat anggota dan RAPB dengan realisasinya serta persetujuan atas laporan badan pengawas setelah pembahasan. Hal ini dapat dijelaskan dari pengujian hipotesis 2 menggunakan uji Chi Square (2) dimana 2-hitung > 2-tabel dengan tingkat  = 5%

SARAN-SARAN
1. Diharapkan badan pengawas agar lebih meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan untuk menambah kepercayaan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap koperasi.
2. Dari hasil penelitian ini dapat dikembangkan menjadi dasar penelitian selanjutnya dengan menambah variabel-variabel lain yang dapat mempengaruhi laporan badan pengawas, misalnya keahlian pemeriksaan ataupun mempergunakan kemahiran jabatan dengan seksama dalam melaksanakan pemeriksaan dan menyusun laporan pengawasan.
3. Agar semua koperasi dalam memilih badan pengawas juga memperhitungkan/memperhatikan kompetensi calon badan pengawas tersebut untuk memperoleh laporan yang benar-benar dapat dipercaya oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap koperasi.
3. Adapun beberapa hal yang menjadi kelemahan dalam penelitian ini. Kelemahannya adalah bahwa penelitian ini bersifat studi kasus, artinya sampel tidak berasal dari seluruh provinsi di Indonesia sebagai suatu populasinya, sehingga kesimpulan yang diambil mungkin hanya berlaku pada provinsi yang bersangkutan (Kotamadya Medan). Penelitian ini masih bersifat awal di Indonesia, sehingga masih memerlukan penelitian lanjutan yang lebih dalam dan luas. Beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan, memperluas, atau mengkonfirmasi hasil penelitian antara lain: pertama, pengujian dengan menggunakan sampel yang lebih banyak dan melibatkan beberapa kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia, sehingga kesimpulan yang diperoleh dapat mewakili keseluruhan sampel dalam populasi sesungguhnya. Kedua, menggunakan lebih dari empat tolak ukur untuk lebih memperkuat hasil pengujian.


DAFTAR PUSTAKA

Murtanto dan Gudono, Identifikasi Karakteristik-Karakteristik Keahlian Audit : Profesi Akuntan Publik di indonesia. Jurnal Riset Akuntan Indonesia, 2 (Januari), 37-52, 1999.

Noviyani, Putri dkk, Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan Terhadap Struktur Pengetahuan Auditor Tentang Kekeliruan. Simposium Nasional Akuntansi 5 Semarang 5- 6 September , 481-488, 2002.

Nurmianto, Eko dan Sinarta, Putu Tedja, Evaluasi Kompetensi Bank “X” dengan Metode Analytical Hierarchy Process, Manajemen Usahawan Indonesia No.11/TH.XXXIII, Nopember 2004.
Sinaga, H, Kompetensi dan Standar Mutu Lulusan, Universitas Negeri Medan, 2004.

Soedjono, Ibnoe, Badan Pengawas Apa Kerjamu, Warta Koperasi, Jakarta, No. 111 Th.XX1- September 2001.

Suhud, Yuzri, Badan Pengawas : Kuat atau Lemah sama Buruknya, Warta Koperasi, Jakarta, No.112 Th XX1 - Oktober 2001.

Sularso,S. dan Na’im,A. 1999, Analisis Pengaruh Pengalaman Akuntan pada Pengetahuan dan Penggunaan Intuisi dalam Mendeteksi Kekeliruan. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.2, No.2 (Juli).

1 komentar:

  1. Bosan kalah melulu,.,dan ingin hoki selalu??? Yuk gabung Disini DNA POKER akan memberikan jackpoT dan banyak Bonus menarik.
    ♠ Bonus New Member 20% max bonus Rp 300.000,-
    ♣ Bonus setiap Deposit max bonus Rp 100.000,-
    ♥ Bonus Cashback rollingan 0,3%
    ♦ Bonus Refferal 15% ( Seumur Hidup )

    ♠ Minimal Deposit Rp 10.000,-
    ♥ Minimal Withdrawal Rp 30.000,-

    Untuk info lebih lanjut dapat Hubungi Livechat kami Atau :
    WA : +8558692773
    BBM : E33FF559
    Wechat : DNAPOKER

    Link Altenatif kami :
    dnawin.co
    dnawin.net
    dnapoker.com

    BalasHapus