Sabtu, 01 Mei 2010

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI FLUKTUASI NILAI TUKAR RUPIAH


ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
FLUKTUASI NILAI TUKAR RUPIAH

Iqbal Abdillah, Ramli,
Wahyu Aryo Pratomo, Jhon Tafbu Ritonga

Abstrak : Krisis moneter yang melanda Indonesia adalah Krisis nilai mata uang Rupiah sebagai akibat melonjaknya Permintaan terhadap mata uang utama dunia, yakni Dollar As, Pembahasan menangani upaya mencari jalan keluar dari masalah moneter yang dihadapi banyak negara selalu memasukkan permasalahan bagaimana mengatasi Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang, Nilai Tukar yang sangat Berfluktuasi sangat mengganggu proses bekerja kehidupan ekonomi. Sejalan dengan tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagai sasaran kebijakan moneter penulis melakukan penelitian yang berjudul Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah dengan observasi penelitian dari Januari 2000 sampai dengan Desember 2004, guna menganalisis besarnya pengaruh variabel-variabel ekonomi mempengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder selama 60 bulan dari bulan januari 2000 sampai dengan desember 2004, menggunakan analisis metode Ordinary Least Square (OLS) dengan alat bantu pengolahan data program SPSS. Hasil estimasi memperlihatkan bahwa jumlah uang beredar, inflasi dan suku bunga mempunyai pengaruh yang signifikan secara statistik terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.

Kata kunci : jumlah uang beredar, inflasi dan suku bunga indonesia


PENDAHULUAN

Sesuai dengan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral, salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah. Secara garis besar, sejak tahun 1970 Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, adalah sebagai berikut :

Tabel. 1. Sistim Nilai Tukar

Priode Sistem Nilai Tukar
1960- an Multiple Exchange System
Agustus 1970-Nov 1978 Nilai Tukar tetap ( Fixed Exchange rate System)
Nov 1978- September 1992 Mengambang terkendali (Manage Floating Syatem )
Agustus 1997- Kini Mengambang bebas (Floating/Flexible System)
Sumber : Laporan Bank Indonesia

a. Sistem Nilai Tukar Tetap (1970-1978)
Sesuai dengan Undang-undang No. 32 tahun 1964 tentang peraturan lalu lintas devisa, Indonesia menganut sistem nilai tukar tetap dengan kurs resmi Rp.250 per 1 USD (sebelumnya Rp45 per 1 USD), sementara kurs mata uang lainnya dihitung berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap USD di bursa valuta asing Jakarta dan di pasar internasional.
Dalam periode ini, Indonesia menganut sistem kontrol devisa yang relatif ketat. Para eksportir diwajibkan menjual hasil devisanya kepada bank devisa untuk selanjutnya dijual kepada pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia. Namun demikian, dalam rezim ini tidak ada pembatasan dalam hal kepemilikan, penjualan maupun pembelian valuta asing. Sebagai konsekuensi kewajiban penjualan devisa tersebut maka Bank Indonesia harus dapat memenuhi seluruh kebutuhan valuta asing bank komersial untuk memenuhi permintaan para importir maupun masyarakat yang membutuhkan valuta asing. Pada masa tersebut, pemerintah mem-peg-kan Rupiah terhadap US dollar, dimana penentuan nilai tukar mutlak dilakukan oleh pemerintah atas dasar kurs nilai tukar riil. Dengan sistem nilai tukar tetap ini, Bank Indonesia memiliki wewenang penuh dalam mengawasi transaksi devisa. Sementara untuk menjaga kestabilan nilai tukar pada tingkat yang telah ditetapkan, Bank Indonesia melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing.
Sistem nilai tukar tetap dengan sistem kontrol devisa pada awal tahun 1970-an masih dimungkinkan karena lembaga keuangan belum berkembang, volume transaksi devisa masih relatif kecil dan belum ada pasar valuta asing serta mata uang rupiah belum menjadi Tradable Good dan kegiatan spekulasi valas belum ada. Di samping itu, pemerintah masih melakukan pembatasan-pembatasan dalam hal melakukan pinjaman luar negeri, penanaman modal asing, dan portfolio investment, sehingga intervensi langsung yang dilakukan oleh pemerintah dapat bekerja efektif.
Disadari bahwa nilai tukar yang overvalued dapat mengurangi daya saing produk-produk ekspor di pasar internasional. Oleh karena itu, pada periode ini pemerintah melakukan devaluasi sebanyak 3 kali, masing-masing pada 17 April 1970 dengan kurs sebesar Rp378 per 1 USD, tanggal 23 Agustus 1971 dengan kurs sebesar Rp415 per 1 USD dan pada tanggal 15 November 1978 dengan kurs sebesar Rp625 per 1 USD.
B. Sistem nilai tukar mengambang terkendali (1978-Juli 1997)
Pada sistem ini nilai tukar rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket of currencies) negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Kebijakan ini diimplementasikan bersamaan dengan dilakukannya devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33,6%. Dengan sistem tersebut, pemerintah menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, pemerintah melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah dari spread.
Sistem nilai tukar mengambang terkendali dapat dibagi kedalam tiga kelompok, yaitu managed floating I, managed floating II, dan crawling band. Periode 1978 - 1986 dapat dianggap sebagai periode managed floating I di mana unsur manajemen lebih besar dari floating. Kondisi tersebut terlihat dari pergerakan nilai tukar nominal yang relatif tetap dan perubahan relatif baru terjadi pada tahun-tahun tertentu, yaitu pada saat Bank Indonesia melakukan devaluasi rupiah. Cukup kuatnya unsur manajemen pada periode tersebut tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang relatif belum berkembang seperti saat ini, sehingga Bank Indonesia tidak mengalami kesulitan dalam menyesuaikan nilai tukar sesuai dengan target yang diinginkan dalam rangka mengendalikan inflasi dan menjaga daya saing produk- produk ekspor.
Perkembangan selanjutnya dengan semakin terbukanya perekonomian nasional terhadap perekonomian dunia yang ditandai dengan semakin besarnya capital inflow ke Indonesia, serta semakin pesatnya perkembangan sektor keuangan dan dunia usaha maka kebijakan nilai tukar managed floating, lebih ditekankan pada unsur floatingnya sementara unsur pengendaliannya (managed) semakin mengecil (periode managed floating II /1987-1992). Dalam periode ini, kekuatan pasar semakin besar sehingga unsur floating semakin dirasakan perlu mengingat manajemen yang terlalu dominan dapat berakibat misalignment pada nilai tukar riil. Dalam grafik 1 terlihat bahwa perubahan nilai tukar terjadi setiap saat, dan ini merupakan gambaran dari upaya Bank Indonesia untuk menyesuaikan nilai tukar rupiah dengan kondisi pasar atau daya saing perekonomian.
Fleksibilitas nilai tukar rupiah semakin ditingkatkan melalui penerapan kebijakan nilai tukar crawling band sejak tahun 1992 hingga Agustus 1997. Peningkatan fleksibilitas nilai tukar tersebut telah mendorong perkembangan pasar valuta asing dalam negeri, yang tercermin dari semakin berkurangnya ketergantungan bank-bank kepada Bank Indonesia dalam melakukan transaksi devisa. Kegiatan transaksi valas yang sebelumnya dilakukan bank dengan Bank Indonesia hampir seluruhnya telah bergeser ke pasar valas antarbank. Di samping itu, jumlah pelaku transaksi juga semakin meningkat dan produk pasar valuta asing semakin bervariasi. Hal ini terlihat dari transaksi swap Bank Indonesia yang menurun tajam dari sebesar USD 13 miliar pada tahun 1991 menjadi sebesar USD 1 miliar tahun 1994. Sebaliknya transaksi swap antarbank meningkat dari USD 29 miliar pada tahun 1991 menjadi sebesar USD 596 miliar pada tahun 1997. Pada sisi lain, peningkatan fleksibilitas melalui pelebaran rentang intervensi juga telah memberikan keleluasaan kepada Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan moneter sehingga dapat mempermudah perencanaan pelaksanaan operasi pasar terbuka.
c. Sistem nilai tukar mengambang bebas (sejak 14 Agustus 1997)
Sejak pertengahan Juli 1997, nilai tukar rupiah mengalami tekanan-tekanan yang menyebabkan semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD. Tekanan tersebut berawal dari currency turmoil yang melanda Thailand yang dengan segera menyebar ke Indonesia dan negara ASEAN sehubungan dengan karakteristik perekonomian yang mempunyai kemiripan. Langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia antara lain dengan dengan melakukan intervensi baik secara spot maupun forward untuk sementara memang dapat menstabilkan nilai tukar rupiah.
Namun tekanan depresiatif tersebut semakin meningkat khususnya lagi sejak awal Agustus 1997, di mana rupiah telah menembus Rp2.650 per 1 USD. Sehubungan dengan itu dan dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka pada tanggal 14 Agustus, pemerintah memutuskan untuk menghapus rentang intervensi dan menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (flexible exchange rate).
Penghapusan rentang intervensi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari kegiatan spekulatif terhadap rupiah dan memantapkan pelaksanaan kebijakan moneter dalam negeri. Walaupun Indonesia telah menganut flexible exchange rate, namun kegiatan intervensi valas masih tetap dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan distorsi-distorsi di pasar valuta asing mengingat pasar ini belum sempurna dan kurang rasional.
Nilai tukar rupiah yang relatif stabil dan bahkan cenderung mengalami apresiasi sebelum Juli 1997 telah mendorong capital inflow yang cukup besar ke Indonesia. Fenomena tersebut merupakan hal yang logis bagi suatu negara yang menganut sistem devisa bebas dan perekonomiannya terbuka karena arus modal akan selalu mengikuti return investasi yang terbesar dan resiko seminimal mungkin. Namun sejak currency turn moil melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN lainnya pada pertengahan Juli 1997, capital inflow tersebut telah menjadi Capital outflow karena telah berubah menjadi arus balik yang membahayakan baik terhadap nilai tukar rupiah maupun terhadap perekonomian nasional.
Ada beberapa Faktor yang menyebabkan permintaan terhadap Dollar meningkat sehingga nilai Rupiah jatuh (Ritonga. 2004:59), Yakni :
1. Menyusul naiknya nilai dollar US di negara- negara tetangga, para pengusaha Indonesia yang dalam waktu dekat akan membayar utang luar negerinya berusaha mendapatkan dollar US dalam jumlah yang diperkirakan cukup besar.
2. Dalam keadaan sentimen pasar yang demikian, para spekulan pun berusaha mencari untung dengan cara melepas Rupiah dan membeli dollar US, maka nilai Rupiah pun jatuh.
3. Sementara itu banyak pula pemegang Rupiah yang berusaha melindungi asset likuidnya (Rupiah) dari kemerosotan nilai dengan jalan membeli dollar US.
Gejolak nilai tukar yang berlebihan tidak sesuai dengan sasaran kepentingan jangka panjang karena kestabilan nilai tukar dapat mendistorsi tingkat daya saing ekonomi, mengurangi efisiensi alokasi sumberdaya dan meningkatkan ketidakpastian bagi para pelaku ekonomi.
Karekteristik indonesia sebagai Small And Open Economy, menganut sistim devisa bebas dan ditambah dengan penerapan sistim nilai tukar mengambang (Free Floating) menyebabkan pergerakan nilai tukar dipasar menjadi sangat rentan oleh pengaruh Faktor- faktor Ekonomi dan Non Ekonomi, (Ramelan 1998 :2)
Sedangkan menurut (Levi:1996) menyatakan bahwa nilai tukar yang terbentuk akan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti faktor Fundamental, teknik serta fsikologis yang terakumulasi dalam priode tertentu. Ketiga faktor tersebut berimplikasi pada suatu kondisi nilai tukar yang cendrung fluktuatif dan penuh ketidakpastian (Uncertainty of exchange rates) yang pada gilirannya akan mempengaruhi perhitungan kurs.
Implementasi kebijakan moneter di Indonesia dalam masa krisis saat ini dilematis, banyak sasaran yang ingin dicapai secara serentak serta tidak berfungsinya mekanisme transmisi secara efesien akibat disintermediasi lembaga keuangan menyebabkan pengendalian moneter secara tidak langsung menjadi kurang efektif (Tarmiden, 1998 :98).
Dalam perkembangannya nilai tukar yang belum stabil dan inflasi yang masih tinggi memaksa Bank Indonesia, sebagi otoritas moneter untuk mempertahankan uang ketat, yang berakibat tingginya suku bunga didalam negeri. Disisi lain tingginya suku bunga yang berlebihan telah berdampak negatif terhadap dunia usaha.
Suatu negara didefinisikan mengalami krisis mata uang apabila nilai tukarnya mengalami perubahan yang besar, disamping itu negara yang mengalami krisis mata uang umumnya ditandai dengan adanya perubahan kebijakan mengenai sistim penetapan nilai tukar (Tjahjono 1998:2)












Grafik. 1 Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD

Grafik. 1 diatas menunjukkan bahwa selama priode Januari 2002 sampai dengan Desember 2004 perubahan nilai tukar Rupiah perbulan demikian besar dan Fluktuatif, sehingga dari Defenisi diatas bahwa selama priode tersebut Indonesia masih dikategorikan sebagai negara yang masih mengalami krisis mata uang.
Sehubungan dengan itu maka peneliti sangat tertarik untuk mengadakan penelitian khususnya bebarapa variabel ekonomi yang dianggap berkaitan dengan masalah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, karena sebagaimana diketahu bersama bahwa kiblat Perekonomian dunia yang sekarang lebih mengarah kebarat yang telah menimbulkan ketergantungan Dunia ketiga (Negara sedang berkembang).
Bebarapa Vaiabel Ekonomi tersebut antara lain : Jumlah Uang Beredar, inflasi dan Suku Bunga, Untuk itulah maka mencoba membuat suatu penelitian ini dengan judul : Analisis Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah.

PERUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang permasalahan yang telah dikemukakan diatas, dibawah ini dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut :
Apakah Jumlah Uang Beredar, Inflasi dan Suku Bunga berpengaruh terhadap Fluktuasi nilai tukar Rupiah.
Tjahyono dan Sulistiowati (1998 : 200) dalam tulisannya tentang pengujian terhadap kebijakan kurs terhadap aliran modal masuk dari luar negeri yang berjudul Kebijakan Pengendalian Aliran Modal Masuk di Indonesia dengan menggunakan model ekonometrik. Dengan data triwulanan dari tahun 1984 sampai 1996.

Hasil regresinya menunjukkan kenaikan PDB sebesar 1% akan mendorong kenaikan aliran modal sebesar 4,75%, hal ini mengindikasikan bahwa investor asing sangat memperhatikan fundamental ekonomi. Penurunan net Domestic asset sebesar 1% akan menyebabkan masuknya Capital Inflow sebesar 0,63%. Perubahan Uncover Interest Diffrencial sebesar 0,05% dan signifikan sebesar 95% tingkat kepercayaan mengakibatkan kanaikan suku bunga dalam negeri dan akan mendorong aliran modal masuk.
Variabel dummy mencerminkan kebijakan kurs semakin fleksibel artinya kurs mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap masuknya aliran modal yang akhirnya akan mengisolir perkembangan uang primer dan suku bunga.

MODEL ANALISIS
Untuk mengetahui hasil penelitian ini akan digunakan perhitungan analisa regresi linear sederhana didasarkan pada hubungan fungsional atau causal suatu variabel independen dengan suatu variabel dependen. Persamaan umum regresi linear adalah sebagai berikut :
LKURS = + JUB + INF + SKB +

Dimana :
KURS = Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah (perbulan)
INF = Tingkat Inflasi (dalam persen % perbulan)
JUB = Jumlah Uang beredar di Indonesia (milliar rupiah perbulan)
SKB = Jumlah Suku Bunga (dalam persen % Perbulan)
= Konstanta
= Koefisien Regresi
= Error Term

Dari hasil analisis korelasi dan regresi dengan menggunakan program SPSS, maka diperoleh hasil estimasi sebagai berikut :

Y = 8,59+1,13E-06X1+0,038X2+ 0,026X3
(3,950) (2,609) (6,497)
R 2 = 53.51
F test = 21.465

Untuk melihat gejala Multikolinearitas kita dapat melihat dari hasil Collinearity satatistic pada tolerance. Hasil yang lebih kecil dari 0,5 menunjukkan adanya gejala Multikolinearitas, sedangkan nilai yang diantara dari 0,5 hingga 0,9 menunjukkan tidak adanya gejala Multikolinearitas. Dari hasil output tersebut terlihat bahwa nilai JUB adalah 0,661 nilai INF adalah 0,904 dan nilai SKB adalah 0,609 kesimpulan yang bisa diperoleh adalah bahwa pada model regresi tidak terjadi gejala Multikolinearitas.

PEMBAHASAN
1. Hasil estimasi memperlihatkan bahwa jumlah uang beredar, inflasi dan suku bunga mempunyai pengaruh yang signifikan secara statistik terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.
2. Bila dilakukan pengujian secara parsial (uji masing- masing variabel bebas), secara umum hasil estimasi memperlihatkan bahwa JUB (jumlah Uang Beredar), INF (Inflasi) dan Suku Bunga mempunyai pengaruh yang Positif dan berpengaruh secara signifikan terhadap fluktuasi nilai tukar Rupiah.
3. Pada sistim nilai tukar mengambang penuh priode pengujian Januari 2000 s/d Desember 2004, terlihat bahwa beberapa variabel yang diuji ternyata variabel Inflasi memegang peranan vital dalam pengendalian moneter dalam sistim nilai tukar Rupiah. dengan hasil out put mempengaruhi fluktuasi nilai tukar Rupiah sebesar 0,038%.
4. Berdasarkan dari hasil model estimasi diatas dapat ditentukan variabel jumlah Uang Beredar (JUB) mempunyai pengaruh yang positif terhadap KURS, Koefisien menunjukkan sebesar 1,13E-06 artinya apabila jumlah uang beredar (JUB) meningkat sebesar Rp.1 miliar , ceteris paribus maka nilai rupiah dikonversikan terhadap USD, menurun dengan demikian nilai tukar rupiah mengalami apresiasi (menguat) sebesar Rp. 1.130,- Jika jumlah uang beredar (JUB) menurun Rp.1 miliar ceteris paribus maka nilai rupiah dikonversikan terhadap USD meningkat, dengan demikian nilai tukar rupiah mengalami depresiasi (melemah) sebesar Rp.1.130.-
5. Hasil estimasi diatas diketahui bahwa Suku Bunga (SKB) mempunyai pengaruh yang positif pada tingkat kepercayaan 1% terhadap variabel fluktuasi nilai tukar Rupiah. Dan Suku Bunga (SKB) mempunyai pengaruh yang positif pada tingkat kepercayaan 1% terhadap variabel fluktuasi nilai tukar Rupiah. Apabila Suku Bunga (SKB) meningkat 1% ceteris paribus maka nilai rupiah dikonversikan terhadap USD, menurun dengan demikian nilai tukar rupiah mengalami apresiasi (menguat) sebesar 0,026% Jika Suku Bunga (SKB) menurun 1% ceteris paribus maka nilai rupiah dikonversikan terhadap USD, meningkat dengan demikian nilai tukar rupiah mengalami depresiasi (melemah) sebesar 0,026%.
6. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 53,51%, yang berarti secara keseluruhan variabel bebas yang ada dalam persamaan tersebut cukup mampu menjelaskan variasi kurs walaupun hasil tersebut tidak cukup baik dan selebihnya 46,49 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diuji,

SARAN
1. Pemerintah dalam melakukan kebijakan, agar mencermati dan menyesuaikan kondisi yang terjadi di Indonesia.bahwa ternyata jumlah uang beredar, inflasi dan suku bunga berperan mempunyai pengaruh yang positif didalam penguatan nilai tukar rupiah.
2. Dengan melihat kondisi seperti ini nampaknya pemerintah kembali harus mencermati perubahan kembali dari kebijakan sistim nilai tukar mengambang bebas (Floating Exchange Rate System) ke sistem nilai tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System) agar para spekulan tidak dapat mencari untung dari perubahan sistem nilai tukar tersebut
3. Dari hasil estimasi persamaan Kurs diperoleh nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 53,51 %, yang berarti secara keseluruhan variabel bebas yang ada dalam persamaan tersebut cukup mampu menjelaskan variasi kurs walaupun hasil tersebut tidak cukup baik dan selebihnya 46,49 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diuji, dikarenakan Jumlah data observasi 60 bulan ( Januari 2000 s/d Desember 2004) dan variabel yang digunakan, dirasa relatif masih kurang representatip untuk mencerminkan sebuah analisis yang memuaskan berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar rupiah. untuk itu disarankan kepada peneliti selanjutnya untuk meneliti beberapa variabel lain yang tidak diuji dalam penelitian ini.
4. Inflasi merupakan variabel yang mempunyai pengaruh yang dominan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah. jika Inflasi (Inf) meningkat maka nilai rupiah dikonversikan terhadap USD menurun Jika Inflasi (Inf) menurun maka nilai rupiah dikonversikan terhadap USD meningkat,
5. Walaupun saat ini fluktuasi nilai tukar rupiah dinilai cukup stabil (Rp.9.290) Desember 2004 dan bahkan terus menguat, namun bank indonesia disarankan tidak lengah dengan penguatan nilai rupiah, karena secara keseluruhan sektor riil belum berjalan mulus.

2 komentar:

  1. Kereenn utk jdul skripsi saya

    Jgn lupa kunjungi my latest post:

    http://www.mrdfi.net/2011/05/tips-mempercepat-koneksi-flash-unlimited/

    BalasHapus
  2. Bosan kalah melulu,.,dan ingin hoki selalu??? Yuk gabung Disini DNA POKER akan memberikan jackpoT dan banyak Bonus menarik.
    ♠ Bonus New Member 20% max bonus Rp 300.000,-
    ♣ Bonus setiap Deposit max bonus Rp 100.000,-
    ♥ Bonus Cashback rollingan 0,3%
    ♦ Bonus Refferal 15% ( Seumur Hidup )

    ♠ Minimal Deposit Rp 10.000,-
    ♥ Minimal Withdrawal Rp 30.000,-

    Untuk info lebih lanjut dapat Hubungi Livechat kami Atau :
    WA : +8558692773
    BBM : E33FF559
    Wechat : DNAPOKER

    Link Altenatif kami :
    dnawin.co
    dnawin.net
    dnapoker.com

    BalasHapus